Polri Ungkap Praktik Curang MinyakKita di Depok, Alat dan Ribuan Liter Disita

By Sigit 11 Mar 2025, 15:44:25 WIB DKI Jakarta
Polri Ungkap Praktik Curang MinyakKita di Depok, Alat dan Ribuan Liter Disita

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengemasan ulang minyak goreng "MINYAKITA" dengan isi takaran yang tidak sesuai label kemasan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu, 9 Maret 2025, di sebuah gudang di Kota Depok. Tim penyidik mendapati praktik curang yang merugikan konsumen.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng "MINYAKITA" sesuai dengan ketentuan. Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, bahwa dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml (1 liter), namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.

"Kami menemukan bahwa minyak yang dituangkan ke dalam pouch bag hanya sekitar 820 ml dan ke dalam botol sekitar 760 ml, jelas ini tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Helfi, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak goreng "MINYAKITA" dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter.

Atas temuan ini, pelaku diduga melanggar berbagai aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. 

"Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional," beber Helfi.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar," tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. ** (Anton)




  • Jakarta Menyala Dibuktikan Dengan Respon Cepat Laporan Warga Kepada Kasatpol PP Kecamatan Pancoran, Langsung Cek lapangan

    🕔10:06:09, 19 Mar 2025
  • Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Polsek Way Kanan Gugur Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam

    🕔10:42:25, 18 Mar 2025
  • Lahan Rumah Mantan Ketua RT 001 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kini di Halangi Tembok dan Urugan Tanah oleh Proyek Tanpa Plang IMB

    🕔06:57:09, 17 Mar 2025
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit: 20 SPPG Siap Distribusikan MBG

    🕔14:34:10, 17 Mar 2025
  • Mutasi Pati TNI, Brigjen Kristomei Sianturi Ditunjuk Jadi Kapuspen TNI

    🕔20:10:32, 16 Mar 2025
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.