Breaking News
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
Polres Blitar Kota Melakukan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Merk Sepatu Gradial

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar -Polres Blitar Kota saat ini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan merk sepatu Gradial yang dibagikan kepada para siswa klas VII SMP Negeri di Kota Blitar. Kasatreskrim Polres Blitar Kota saat ini sudah memeriksa sejumlah kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus itu. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito, Jumat (04/03/22). "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan terhadap sembilan kepala SMP Negeri di Kota Blitar terkait kasus itu," kata AKP Momon Suwito. Diberitakan sebelumnya penyelidikan kasus dugaan pemalsuan merk sepatu yang diberikan secara gratis kepada siswa SMP Negeri di Kota Blitar itu berdasarkan pengaduan dari Hartono Sutanto warga Surabaya. Hartono Sutanto merupakan pemilik sepatu merk Gradial yang pabriknya berada di Pasuruan. "Sekitar Bulan Januari 2022 kemarin, Kita menerima pengaduan atas nama Hartono Sutanto, tentang dugaan pemalsuan sepatu merek Gradial yang dibagikan kepada siswa SMP Negeri di Kota Blitar. Hartono Sutanto adalah pemilik merek sepatu Gradial di Surabaya dan perusahaannya ada di Pasuruan," ujar AKP Momon. Kasatreskrim juga mengatakan pengadaan sepatu untuk siswa dilakukan oleh masing-masing SMP Negeri di Kota Blitar sejumlah sembilan SMP Negeri di Kota Blitar yang melakukan pengadaan sepatu untuk siswa, dalam hal ini pihak sekolah menggunakan pihak ketiga sebagai penyedia barang untuk pengadaan sepatu. "Ada tiga CV selaku penyedia barang yang melakukan pengadaan sepatu siswa di sembilan SMP Negeri Kota Blitar. Kami juga sudah meminta keterangan kepada tiga CV penyedia barang itu," tandasnya Sesuai keterangan pelapor, lanjut Momon, pelapor merasa tidak pernah menjual barangnya untuk diberikan kepada siswa di sembilan SMP Negeri Kota Blitar. "Kami masih melakukan pendalaman asal-usul sepatu. Sepatu dibeli dari sebuah toko di Tulungagung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ujarnya. Menurut AKP Momon, jumlah sepatu yang dibagikan kepada para siswa SMP Negeri di Kota Blitar sebanyak 2.135 pasang dengan merk Gradial. Nilai sepatu dalam pengadaan itu Rp 150.000 per pasang. Sepatu sudah didistribusikan ke siswa pada akhir 2021. "Sepatu sudah didistribusikan. Kami masih melakukan pencarian barang bukti juga. Kalau menurut pelapor selaku pemilik merek itu bukan produknya," pungkasnya. (za/mp)

.jpg)






.jpg)








