Polres Blitar Kota Imbau Kasus Perselingkuhan Oknum Polwan, Publik Tidak Berspekulasi

By Johan MP 22 Okt 2025, 00:09:47 WIB Jawa Timur
Polres Blitar Kota Imbau Kasus Perselingkuhan Oknum Polwan, Publik Tidak Berspekulasi

Keterangan Gambar : Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar– Pres Konfren Polres Blitar Kota menyikapi pemberitaan yang beredar luas di media sosial dan sejumlah portal berita terkait dugaan perselingkuhan salah satu anggota Polwan Polres Blitar Kota berinisial W dengan oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial G pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman fakta di lapangan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menuturkan, Polwan berinisial W memang sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik, namun pihaknya meminta publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

“Kami sudah menindaklanjuti dengan pemeriksaan kode etik terhadap anggota berinisial W. Saat ini prosesnya masih berjalan, jadi kami harap masyarakat tidak berspekulasi,” ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/25).

Baca Lainnya :

Menurutnya, kejadian yang sempat menjadi sorotan publik tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Batu, sehingga untuk proses hukum di lapangan, penanganannya berada di bawah kewenangan Polres Batu.

“Untuk proses pelanggaran kode etik kami tangani di Polres Blitar Kota. Namun untuk penanganan hukum di lakukan satreskrim Polres Batu,” jelasnya.

Iptu Samsul menegaskan, setiap anggota Polri yang diduga melanggar disiplin atau kode etik akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu. Ia juga meminta masyarakat dan media massa menghormati privasi serta asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami tegaskan, Polres Blitar Kota berkomitmen menegakkan kedisiplinan dan menjaga nama baik institusi. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar pemberitaan mengenai kasus ini tetap berimbang dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat sebelum hasil resmi dari penyelidikan diumumkan. ( za/mp )




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026