Polres Blitar Kota Berhasil Meringkus 2 Pengedar Ganja dengan BB 1,85 Kg Ganja Kering

By Sigit 30 Sep 2023, 09:46:48 WIB Jawa Timur
Polres Blitar Kota Berhasil Meringkus 2 Pengedar  Ganja dengan BB 1,85 Kg Ganja Kering

Keterangan Gambar : Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus peredaran ganja di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.


MEGAPOLITANPOS.COM,Blitar - Satnarkoba Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus peredaran ganja di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

Melalui Satgas Narkoba yang telah dibentuk berhasil menangkap dua kurir dan menyita barang bukti 1,85 kilogram ganja kering.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, pihaknya menangkap dua warga Lamongan bernama inisial AW (29) dan S (38) yang membawa ganja kering dengan total seberat 1,85 kilogram. 

Baca Lainnya :

"Kami lakukan penangkapan terhadap dua tersangka pengedar yang baru saja mengambil kiriman paket berisi ganja dari sebuah kantor perusahaan ekspedisi di Jalan Ir Sukarno pada hari minggu 24/09/2023" ujar Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo saat konferensi pers. Jumat, kemarin (29/9/2023).

Menurut Kompol Yoyok kiriman ganja dikemas dalam dua bungkus kantong plastik dengan masing masimg seberat 900 gram.

Kompol Yoyok menambahkan, kedua tersangka pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan awalnya satgas mendapat informasi ada pengiriman ganja dari Tangerang, Jawa Barat ke Kota Blitar, Jawa Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 3 hari, ternyata barang dikirim lewat salah satu ekspedisi di Jl Ir Sukarno, Kota Blitar.

"Kami menangkap pelaku setelah mengambil barang di ekspedisi.Setelah kami buka, barang itu ternyata daun ganja kering yang sudah dipadatkan," katanya.

Dikatakannya, barang bukti ganja yang disita dari pelaku beratnya hampir 2 kilogram dan kalau dinominalkan dengan uang kuramg lebih sekitar sekitar Rp 125 juta.

"Kedua pelaku ini kurir, mereka sudah dapat uang operasional sebesar Rp 1 juta dari bandar. Dan saat ini masih kami lakukan pengembangan siapa bandarnya," ujarnya. (za/mp)




  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026
  • Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sanpaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati 2025

    🕔15:41:40, 31 Mar 2026
  • Peduli Kesehatan Mental Pelajar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Gandeng Sekolah di Blitar.

    🕔19:19:27, 30 Mar 2026
  • Perkuat Layanan Onkologi, Hadirkan Tiga Dokter Subspesialis Onkologi

    🕔19:22:16, 30 Mar 2026
  • Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.

    🕔19:25:06, 30 Mar 2026