- Pengumuman Penerimaan Masukan Dan Tanggapan Masyarakat, Serta Visi Misi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara 2024 - 2029
- Letkol Arm Laode Irwan H Jabat Kasdim 0506/Tgr
- Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Pramuka ke-63 Tingkat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024
- Alasan Forum Kebangsaan Kalteng Dukung Bambang Irawan Jadi Ketua DPRD dan Minta Rekom Ketum PDI-P
- Dilaporkan sendiri oleh anak dan Mantan Suaminya, Janda 50 tahun Mohon Keadilan
- Lewat Pembiasaan MBG, Anak-Anak Diedukasi Cegah Penyakit Sejak Dini
- Dandim 0506/Tgr : Maulid Nabi Momentum Bagi Umat Islam
- Dandim 0506/Tgr Bacakan Amanat Pangdam Jaya
- Kasdim 0510/Trs Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional
- Babinsa Serka Lukman Hadiri Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS 2024 di Desa Klutuk
Polisi RW Cegah Praktik Prostitusi Online di Tangerang Kota, PSK dan Pelanggan Diamankan
Keterangan Gambar : Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindak lanjuti Informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindak lanjuti Informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial IW (23).
Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3) malam.
Baca Lainnya :
- Babinsa Koramil 09/Mauk Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW
- Dibutuhkan 1.764 Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- Tak Ada Kata Lain Gerindra Kabupaten Blitar Siapkan Barisan Menangkan Khofifah-Emil Pilgub Jatim 2024
- Potensi Konflik Lahan kembali Mencuat di Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
- Pekerja Migran Indonesia G to G Korsel Diingatkan Untuk Senantiasa Lapor Diri ke KBRI
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya Selasa, (28/3/2023).
Lanjutnya, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW yang menindak lanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.
Kapolres menambahkan, di bulan ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum. ** (Jhn)