- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong 30 Persen per 8 Oktober, Begini Instruksi Menkeu!
- Koramil 09/Mauk Gelar Patroli Malam, Antisipasi Daerah Rawan Begal.
- Wujud Sinergi TNI dan Komduk, Dibangun Dengan Jaga Keamanan .
- Transformasi Bank DKI Jadi Bank Jakarta, Pemprov DKI Dorong Ekspansi Bisnis
- Kisah Inspiratif Dwi Suswanti Raih Gelar Doktor, Meski Sang Ibu Tak Lulus SD
- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
Polisi RW Cegah Praktik Prostitusi Online di Tangerang Kota, PSK dan Pelanggan Diamankan

Keterangan Gambar : Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindak lanjuti Informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menindak lanjuti Informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial IW (23).
Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (27/3) malam.
Baca Lainnya :
- Bupati Eman Hadir, Makom Albab Majalengka Siap Tancap Gas 2026-2031
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN.
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- Kepala Kantah Kab Tangerang Ikuti Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan Kinerja di Lingkungan Kanwil BPN Banten.
"Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial," kata Zain dalam keterangannya Selasa, (28/3/2023).
Lanjutnya, Ketua RT dan warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku menghubungi Polisi RW yang menindak lanjuti laporan ke Kapolsek Karawaci Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.
"Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya," ungkapnya.
Menurut Zain, saat diinterogasi pelaku mengakui membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama 'MEL'. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
"Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan" katanya.
Kapolres menambahkan, di bulan ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoax, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum. ** (Jhn)









.jpg)
.jpg)





