- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
Polisi di Tanjungpinang Ungkap Kasus Hoax Korban Begal Yang Viral di Medsos

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Terkait pengungkapan berita Hoax
MEGAPOLITANPOS.COM Tanjungpinang,- Jajaran Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus berita hoaks yang viral di Media Sosial (Medsos), fakta sebenarnya diketahui bahwa laporan yang disampaikan kepada polisi dari inisial RA hanyalah halusinasi diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono didampingi Kasi Humas Iptu Giovany Casanova, Kasubsi Penmas Si Humas, Ipda Christopher Theodore Nathanael, S. Tr. K, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, S.H, dan Kanit Provos polsek, Ipda Idrus Sagala mengatakan, kronologis berawal dari adanya laporan bahwa telah terjadi aksi kejahatan korban begal kendaraan atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Rabu (04/01/2023), sekira pukul 18.30 WIB.
"Jadi inisial RA ini memberikan laporan kepada polisi, dirinya telah menjadi korban aksi kejahatan tersebut. Isi dari laporannya disebutkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian kendaraan R2 merek Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nopol BP 4395 RT. Sepulang dari mini market yang berada di Km 16 Bintan dan menuju ke rumahnya," kata, kapolsek saat menggelar konferensi pers. Senin, (09/01/2023)
Baca Lainnya :
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Polisi Turun Tangan, Harga Beras di Majalengka Dipantau Ketat
- BAZNAS Majalengka Raih Penghargaan, Gerakan Zakat Makin Berdampak
- Polisi Bongkar Curat di Maja, Pelaku Ditangkap di Sumedang
Lanjutnya, dalam perjalanan dirinya membawa sejumlah uang dengan besaran sebanyak Rp. 7 juta lebih yang tersimpan didalam tas berwarna biru dongker yang menempel dibadannya dan saat itu dihadang oleh 2 (dua) orang pria tak dikenal mengejar lalu mengahadangnya dengan kendaraan R2 merek RX King.
"RA melihat salah satu diantaranya membawa senjata tajam jenis parang, tali tas terputus akibat sabetan parang akhirnya kedua orang itu pun berhasil mengambil tas berisi uang miliknya. Dia sempat melakukan perlawanan dengan menendang, namun meleset dan terpaksa memutar arah balik kendaraan," paparnya.
AKP Adam Yulizar menegaskan, setelah mendalami laporannya dan menghimpun keterangan dari pihak keluarga juga sejumlah saksi di tempat kejadian yang jadi viral di media sosial dipastikan itu tidak benar.
"Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa RA ini diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sering halusinasi, Olah TKP dari saksi di mini market pun mengungkap kejadian yang disebutkan itu tidak ada atau hoaks," tutupnya. ** (Budi)










.jpg)





