- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Polisi di Tanjungpinang Ungkap Kasus Hoax Korban Begal Yang Viral di Medsos

Keterangan Gambar : Konferensi Pers Terkait pengungkapan berita Hoax
MEGAPOLITANPOS.COM Tanjungpinang,- Jajaran Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus berita hoaks yang viral di Media Sosial (Medsos), fakta sebenarnya diketahui bahwa laporan yang disampaikan kepada polisi dari inisial RA hanyalah halusinasi diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono didampingi Kasi Humas Iptu Giovany Casanova, Kasubsi Penmas Si Humas, Ipda Christopher Theodore Nathanael, S. Tr. K, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, S.H, dan Kanit Provos polsek, Ipda Idrus Sagala mengatakan, kronologis berawal dari adanya laporan bahwa telah terjadi aksi kejahatan korban begal kendaraan atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Rabu (04/01/2023), sekira pukul 18.30 WIB.
"Jadi inisial RA ini memberikan laporan kepada polisi, dirinya telah menjadi korban aksi kejahatan tersebut. Isi dari laporannya disebutkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian kendaraan R2 merek Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nopol BP 4395 RT. Sepulang dari mini market yang berada di Km 16 Bintan dan menuju ke rumahnya," kata, kapolsek saat menggelar konferensi pers. Senin, (09/01/2023)
Baca Lainnya :
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
Lanjutnya, dalam perjalanan dirinya membawa sejumlah uang dengan besaran sebanyak Rp. 7 juta lebih yang tersimpan didalam tas berwarna biru dongker yang menempel dibadannya dan saat itu dihadang oleh 2 (dua) orang pria tak dikenal mengejar lalu mengahadangnya dengan kendaraan R2 merek RX King.
"RA melihat salah satu diantaranya membawa senjata tajam jenis parang, tali tas terputus akibat sabetan parang akhirnya kedua orang itu pun berhasil mengambil tas berisi uang miliknya. Dia sempat melakukan perlawanan dengan menendang, namun meleset dan terpaksa memutar arah balik kendaraan," paparnya.
AKP Adam Yulizar menegaskan, setelah mendalami laporannya dan menghimpun keterangan dari pihak keluarga juga sejumlah saksi di tempat kejadian yang jadi viral di media sosial dipastikan itu tidak benar.
"Pihak keluarga memberikan keterangan bahwa RA ini diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sering halusinasi, Olah TKP dari saksi di mini market pun mengungkap kejadian yang disebutkan itu tidak ada atau hoaks," tutupnya. ** (Budi)

















