- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden
Polda Metro dan Bea Cukai Bandara Soetta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain dari WNA Asal Peru

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ungkap kasus 1,2 Kg Kokain dan Ekstasi.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg dalam bentuk kapsul. Barang terlarang itu didapat dari seorang wanita Warga Negara Asing asal Peru, yang diselundupkan dalam perut.
"Pengungkapan narkotika jenis kokain ini dari hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Metro dan Bea Cukai Bandara Soetta, yang dilakukan pada Selasa (11/10/2022) pekan lalu di Terminal Kedatangan Bandara Soetta, Tangerang, Banten," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).
Dari pengungkapan itu, lanjut Zulpan, WNA asal Peru berinisial EAM (39) diamankan beserta barang bukti tersebut.
Baca Lainnya :
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank Jakarta dan Blibli Perkenalkan Konsep Online to Offline di PRJ 2026
- Menteri Maman: Jakarta Fair Kemayoran Jadi Panggung Besar UMKM Menembus Pasar Lebih Luas
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Surga Belanja, Kuliner, dan Hiburan Keluarga
- Di Hadapan HIPMI, Prabowo Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan dan Energi
“Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan EAM dan barang bukti sebanyak 1,2 kg kokain yang mana diubah bentuknya dalam 116 kapsul," terangnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, penyelundupan kokain terbongkar dari hasil kerjasama dan informasi Bea Cukai Bandara Soetta. Kata Mukti, kokain dalam bentuk tablet dan dikemas aluminium foil oleh pelaku untuk dimasukkan kedalam perut.
"Wanita WNA inisial EAM, warga negara Peru ini diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya," ujar Mukti.
"Modusnya modus swallow, diminum, ditelan, sehingga tes urine positif, dia mengandung kokain dan hasil rontgen juga terdapat bola bola (kapsul), itu ada dalam perut tersangka," ungkapnya.
"Kapsul berisi kokain tersebut kemudian keluar setelah EAM buang air besar (BAB)," tambah Mukti.
Mukti mengatakan bahwa motif EAM membawa 1,2 kg kokain ini adalah untuk mendistribusikan atau menyebarkan barang haram itu dari Brazil dan Peru ke Indonesia.
Atas perbuatannya, EAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 115 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” ucap Mukti.

















