- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan UMKM Aceh melalui Akses Pasar Digital dan Dukungan Pengembangan Usaha
- PERINTIS 10 Hari Mulai Diterapkan, Kantah Kabupaten Tangerang Hadirkan Layanan Peralihan Hak yang Lebih Cepat dan Mudah.
- 14 Samsat Polda Metro Kunjungi Taman Kanak-kanak, Hadirkan Sosok Polisi yang Bersahabat
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
- DPMPTSP Barito Utara Paparkan Lima Manfaat Perizinan bagi Pelaku Usaha Mikro
- Buka Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM, Wabup Tekankan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap OSS-RBA
- Dua Pria Pelaku Pembunuhan Berencana di Pinang Ranti Jaktim Berhasil Ditangkap
- Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.
PKS: Legalisasi Kasino Bukan Solusi Penerimaan Pajak yang Belum Optimal
.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota DPR RI Anis Byarwati menyatakan ketidaksetujuan terkait usulan legalisasi kasino untuk menambah pemasukan negara. Anis menyebutkan bahwa penerimaan perpajakan memang merupakan sumber utama pendapatan negara. "Kontribusinya mengisi sekitar 80 persen dari pendapatan negara. Dengan porsi yang sedemikian besar, pendapatan negara sangat tergantung pada realisasi penerimaan perpajakan setiap tahunnya," katanya, belum lama ini.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapan secara umum penerimaan perpajakan di Indonesia belum maksimal. Tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah, dibawah 10 persen. "Level tersebut sangat kecil dibandingkan kapasitas ekonomi nasional yang telah melebihi Rp20 ribu triliun. Dengan tax rasio yang terbatas, Indonesia akan kesulitan dalam memacu kontribusi konsumsi pemerintah. Jika pun dipaksakan maka hal itu akan meningkatkan utang dalam jumlah besar," ujarnya.
Legislator PKS ini menjelaskan memang tantangan untuk memacu penerimaan perpajakan perlu menjadi perhatian pemerintah, apalagi kita memerlukan dana besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Sebetulnya, kita masih punya banyak peluang menghasilkan penerimaan perpajakan karena banyak sektor perekonomian yang masih undertax alias belum optimal penerimaan pajaknya, justru perlu intensifikasi tanpa mengabaikan ekstensifikasi," katanya.
Baca Lainnya :
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Titiek Soeharto Dorong Pemerintah Serap Telur Peternak dan Atasi Kelangkaan Jagung
- Perpres Ojol Baru Atur Kemitraan, Tarif hingga Perlindungan Sosial Pengemudi
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
Anis menyebut Intensifikasi perpajakan bisa dilakukan dengan menekan undertax pada berbagai sektor perekonomian. Undertax tersebut, misalnya, disinyalir terjadi pada sektor ekonomi digital dan sektor pertambangan. “Ini yang harus dikejar,” ujarnya.
“Tiba-tiba ada wacana melegalkan kasino, kita sangat khawatir soal ini karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pidana perjudian dan Indonesia sebagai negara muslim terbesar. Ini akan memperburuk citra Indonesia di mata dunia selain berdampak negatif bagi generasi ke depan, Judi ilegal online saja sudah sangat mengacam perekonomian," tegas Anis.
Ketua DPP PKS Bidang EKUIN ini menyebut dengan mengoptimalkan kekayaan Indonesia seharusnya penerimaan perpajakan kita sangat aman dan sustain.
Anis menyebut jangan sampai pembangunan kita dibiayai dari uang-uang yang tidak halal. Masih banyak sumber lain yang belum kita gali. Bahkan, yang saat ini ada masih banyak ekonomi kita undertax. "Ini cukup mudah melihatnya, kita sandingkan saja antara belanja perpajakan dengan realisasi penerimaan perpajakan, Logikanya, kalau belanja perpajakan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi maka ketika lapangan usaha tersebut terakselerasi maka penerimaan perpajakan seharusnya meningkat," katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)













