Perumda Pasar NKR Tetap Akan Lakukan Revitalisasi Pasar Kuta Bumi

By Sigit 23 Mei 2023, 16:37:09 WIB Tangerang Kabupaten
Perumda Pasar NKR Tetap Akan Lakukan Revitalisasi Pasar Kuta Bumi

Keterangan Gambar : Revitalisasi pembangunan pasar tradisional Kuta Bumi.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang - Kendati adanya penolakan tentang pembangunan pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Perumda pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) tetap akan melanjutkan Revitalisasi pembangunan pasar tradisional Kuta Bumi.

Tony Wismantoro Sub Kontraktor Perumda Pasar (NKR) saat di temui di Kantor Pasar Kuta Bumi, Selasa (23/5/2023) menegaskan, Perumda pasar Kabupaten Tangerang akan melanjutkan pembangunan pasar Kuta Bumi, saat ini Perumda Pasar (NKR) sedang menyiapkan Tempat Pasar Sementara (TPS) yang nantinya akan di tempati para pedagang pasar Kuta Bumi selama pembangunan berjalan.

"Terkait adanya penolakan pembangunan ya itu silahkan aja, berarti yang menolak tersebut tidak lagi mau berjualan di pasar Kuta Bumi ini, namun kami Perumda Pasar NKR tetap menyiapkan sesuai dengan jumlah pedagang di pasar Kuta Bumi," ujarnya.

Baca Lainnya :

Menurut Tony untuk jumlah pedagang di pasar tradisional Kuta Bumi sekitar 500  dan sudah mendaftar sekitar 300 pedagang dan yang belum mendaftar saat ini sekitar 200 pedagang.

"Bagi pedagang lama yang tidak mendaftar samapi akhir pembangunan nanti ya terpaksa kita tinggalkan dan akan di ganti dengan pedagang-pedagang yang baru," tegasnya.

Untuk diketahui, polemik revitalisasi gedung Pasar Kutabumi bermula ketika muncul desakan dari sejumlah pedagang terkait kondisi pasar yang sudah tak layak pakai.

Namun desakan tersebut kemudian ditolak para pedagang lain yang tergabung dalam Koperasi Pasar Taman (Kopastam) Kutabumi.

Mereka menilai bahwa revitalisasi pasar merupakan upaya penyerobotan tata kelola pasar yang telah mereka kelola sejak tahun 2005 lalu oleh Perumda Pasar NKR.

Sementara, Mantri pasar Kuta Bumi Hafidz membantah adanya pungutan terkait pembelian Tempat Pasar Sementara (TPS) bagi pedagang pasar Kuta Bumi.

"Perumda pasar NKR tidak melakukan pungutan biaya untuk menempati Tempat Pasar Sementara (TPS) yang lokasi tidak jauh dari pasar Kuta Bumi yang lama, ada juga pembayaran Uang Tanda Jadi (UTJ) bagi pedagang lama yang sudah mendaftar, itu juga variatif ada yang 2 juta, 3 juta," jelasnya.

Hafidj mencontohkan kios di pasar Kuta Bumi hasil Revitalisasi misalnya dengan harga 17 juta nantinya akan di kurangi Uang Tanda Jadi (UTJ) tersebut dalam pembayarannya.

"Jadi uang yang masuk dari para pedagang tersebut bukan pungutan untuk menempati pasar sementara dan itu tidak di pungut biaya alias gratis. Untuk revitalisasi pasar tradisional Kuta Bumi sendir di perkirakan akan memakan waktu 2 tahun," tutupnya. **(Jhn)




  • Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Apel Pengamanan VVIP

    🕔12:45:25, 10 Okt 2024
  • Ogah Komentari Dugaan Alamat Fiktif, Inspektorat disebut Alami Gejala Awal Kemandulan

    🕔13:41:23, 09 Okt 2024
  • Koramil 03/Legok Aktif Berikan Pendampingan Pencegahan Stunting

    🕔12:02:08, 08 Okt 2024
  • Kampung Serdang jadi Sasaran Karyabakti Peringati HUT TNI Ke-79

    🕔20:21:19, 08 Okt 2024
  • Kasdim 0510/Tigaraksa Dapat Kejutan Tumpeng dan Kue Tar di HUT TNI Ke-79

    🕔17:57:39, 07 Okt 2024