Penyuluhan KB Menjadi Sasaran Non Fisik TMMD 123

By Sigit 03 Mar 2025, 15:43:17 WIB Tangerang Kabupaten
Penyuluhan KB Menjadi Sasaran Non Fisik TMMD 123

MEGAPOLITANPOS.COM Tigaraksa -  Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 Kodim 0510/Tigaraksa memberikan penyuluhan Keluarga Berencana kepada anggota Persit di  Puskesmas Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (03/03/2025).

Penyuluhan Keluarga Sehat dan Keluarga Berencana di isi oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Tigaraksa dr. Tuti di dampingi Risa Riani staf Puskesmas dan Mayor Arh Aris dari Bintaldam Jaya.


Baca Lainnya :

Pasiter Kodim 0510/Trs Kapten Inf Arja Suarja mengakan, penyuluhan kesehatan KB yang di berikan kepada anggota Persit agar, dapat menghimbau kepada masyarakat agar dalam penggunaan alat KB harus tepat sasaran baik yang menggunakan hormon atau tidak menggunakan hormon.

“Cara penggunaan alat kontrasepsi harus berkoordinasi dengan petugas kesehatan yang ada di puskesmas sehingga tidak terjadi kesalahan yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan sang pemakai alat,” katanya.


"Program penyuluhan ini merupakan program yang sudah terjadwal di kegiatan TMMD non fisik 123, sehingga kami merasa bersyukur juga karna program kami dapat bersinergi dengan instansi kesehatan dalam hal ini Puskesmas," kata pasi Ter. 

Kapten Inf Arja Suarja yang juga jebolan 203/AK mengharapkan agar penyuluhan Keluarga Sehat dan Keluarga Berencana ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Tigaraksa yang merupakan basis dari kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0510/Trs. ** (Nan)




  • Pemasangan Patok Tanda Batas dan Pengukuran Tanah Wakaf Di Kabupaten Tangerang

    🕔01:14:50, 09 Mei 2026
  • Sebanyak 1.634 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tangerang Belum Bersertifikat

    🕔22:14:17, 05 Mei 2026
  • Tingkatkan Keamanan Wilayah Koramil 02/Curug Patroli Siskamling

    🕔22:18:55, 05 Mei 2026
  • Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

    🕔18:00:40, 28 Apr 2026
  • Terkait Dugaan Pungli Oknum Kades, Perusahaan Properti akan Ambil Langkah Hukum

    🕔17:30:03, 24 Apr 2026