Penyisiran Hari Ke Dua Terkait Gas LPG 3 Kg Di Muara Teweh

By Redaksi 02 Jan 2025, 21:38:18 WIB Kalimantan
Penyisiran Hari Ke Dua Terkait Gas LPG 3 Kg Di Muara Teweh


MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - Dihari kedua penelusuran terkait kelangkaan gas LPG dan melambung naiknya harga menurut isu yang beredar dalam satu minggu terakhir ini hingga mencapai 60 ribu bahkan sampai 80 ribu rupiah.

Kadisdagrin Barito Utara, Dewi Handayani bersama tim Satgas yang didalamnya ada pihak dari Kesbangpol, sejumlah awak media, kembali melakukan penyisiran dan pengecekan ke agen - agen gas LPG yang ada di seputar kota Muara Teweh, kegiatan ini dilaksanakan Kamis, (01/01/2025)

Baca Lainnya :

Dalam penyisiran tersebut hanya ada beberapa agen maupun pengecer yang dapat diminta keterangannya, selebihnya   terdapat  tempat yang  tertutup seolah sejak lama tidak beroperasi, juga ada  pangkalan yang tabung gas nya sangat banyak di halaman maupun didalam mobil truck namun tempatnya tertutup dan tidak ada yang menunggui sehingga tidak bisa didapatkan informasi.

Salah satu agen yang bersedia ditemui dan dimintai keterangan (Agen tidak nakal - red) dia menyampaikan bahwa pihaknya menjual ke pangkalan dengan harga 21 ribu, dan pangkalan mengecernya lagi dengan harga 25 ribu.


"Seandainya ada pangkalan yang menjual lebih itu bukan kewenangan kami lagi, sebab kami menjual sudah sesuai harga yang ditentukan, kami tidak pernah menjual sampai harga 40 ribu,"  jelas pengelola (Agen ) ini.

Dan kata nya lagi menambahkan untuk gas LPG 3kg di tempatnya selalu tersalurkan setiap hari kepada pihak pangkalan tidak pernah sampai menumpuk.

Sementara saat ditemui beberapa warung pengecer, mereka menjelaskan menjual dengan harga 40 ribu rupiah.

"Kami beli dari pelansir sudah dengan harga 38 ribu rupiah," jelas seorang pedagang pengecer dengan sedikit nada agak takut.

Dengan fenomena seperti ini masih belum diketahui apa penyebab hingga gas LPG 3 kg ini mengalami kelangkaan dengan harga yang di isukan sangat pantastis (60-80 ribu rupiah), sementara dua agen yang ditemui pada dua hari penyisiran ini menyatakan ditempatnya gas LPG Melon masih normal dan lancar.

Dari hasil survei lapangan ini Kadisdagrin Barito Utara memaparkan gas LPG di tingkat Agen masih aman dan lancar.

Dewi Handayani juga menyampaikan dari hasil survei lapangan ini pihaknya akan  membuat nota pertimbangan yang nantinya akan dikirimkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sebab kata Dewi Disdagrin tidak memiliki wewenang memutuskan,
tugas kami sebagai tim satgas adalah melakukan koordinasi ke atasan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kami  hanya bertugas melaksanakan sosialisasi terkait distribusi gas LPG ini, Disdagrin tidak memiliki wewenang untuk mengecek harga di tingkat pengecer. Kami hanya melakukan pengecekan hingga pangkalan. Jika di pengecer ada yang menjual lebih dari Rp60 ribu, kami perlu menelusuri sumber gas tersebut," imbuhnya.

Kadang-kadang kata dia pengecer merasa takut dan mengaku menjual dengan harga Rp40 ribu, padahal kenyataannya lebih tinggi. Kami berusaha transparan dalam pengecekan ini.

Diharapkan olehnya dengan adanya langkah ini,  ketersediaan gas LPG 3 kg di daerah setempat tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Kita semua mengharapkan  distribusi gas LPG 3 kg berjalan lancar dan aman. Tim akan terus melaporkan hasil pengecekan ini secara tertulis dan lisan kepada pimpinan. Tim dari bidang perdagangan juga akan menyusun laporan lengkap untuk pimpinan kami," pungkasnya.
(A)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026