Penasehat Hukum MI Tuntut Keadilan, Minta Kejaksaan Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

By Sigit 14 Jul 2025, 18:30:38 WIB Jawa Timur
Penasehat Hukum MI Tuntut Keadilan, Minta Kejaksaan Transparansi Kasus Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Keterangan Gambar : Christian Ade Wijaya, salah satu tim Penasehat Hukum M. Iqbalud.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar- Tim Penasehat Hukum M. Iqbalud mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mempertanyakan perkembangan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh BW yang menjanjikan dan menyuruh kliennya, M. Iqbal, yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak, untuk melakukan hal-hal yang merugikan institusi tersebut, 

Christian Ade Wijaya, salah satu tim penasehat hukum MI mengatakan, kedatangannya ke kantor Kejari Kabupaten Blitar ini, merupakan respons atas ketidakjelasan yang terjadi setelah adanya upaya pengembalian kerugian yang melibatkan keluarga tersangka. 

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil. Sudah lebih dari cukup waktu berlalu, namun kami belum mendapatkan kejelasan,” kata Christian, Senin (14/7/2025).

Baca Lainnya :

Lebih lanjut Christian menyampaikan, bahwa pihak kejaksaan berjanji akan segera melanjutkan proses yang diperlukan. Namun, ia menegaskan bahwa, situasi ini sangat merugikan kliennya. 

“Banyak opini di masyarakat yang beredar, seolah klien kami berusaha lepas dari tanggung jawab. Ini sangat mencemaskan,” tambahnya.

Christian meminta kepada Kejaksaan Negeri Blitar, khususnya Unit Pidana Khusus, untuk lebih berkomitmen dalam menjaga marwah institusi kejaksaan. 

“Kami berharap kejaksaan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani kasus ini. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kejaksaan Negeri Blitar diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang dibutuhkan agar tidak ada kesalahpahaman yang lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis,belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, terkait tuntutan Penasehat Hukum M. Iqbal. (za/mp) 




  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.

    🕔12:50:11, 29 Sep 2026