- Koramil 03/Serpong Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Setu.
- 66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
- Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
- Aksi Kemanusiaan HUT ke-7 Kogabwilhan II: Sinergi Tanpa Batas TNI, Polri, SAR, dan Mahasiswa di Balikpapan.
- Kemenkes Ungkap 1.527 Kasus Influenza, H1N1pdm09 Paling Banyak Ditemukan
- Kementerian UMKM dan Barantin Permudah Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Kawal Percepatan Penurunan Stunting di Desa Slorok, Garum.
- Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mencairkan bansos KAJ, KLJ, serta KPDJ kepada 216.993 warga Jakarta pada September ini. Rinciannya adalah 26.177 penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), 170.016 penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan 20.800 penerima manfaat Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Seni, (29/09/26).
Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, meminta agar penyaluran bantuan sosial (bansos) KAJ, KLJ, dan KPDJ itu berjalan secara tepat sasaran.
“Pencairan bansos bulan September ini harus tepat sasaran. Oleh karena itu, baik Mas Gubernur (Pramono Anung), sampai ke dinas-dinas terkait terutama Dinsos (Dinas Sosial) dan Disdik (Dinas Pendidikan), hingga petugas di lapangan perlu memastikan keakuratannya agar bansos tersebut hanya diberikan kepada warga yang berhak demi manfaat yang berkeadilan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Pemprov DKI Cairkan KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk 216.993 Penerima, Justin PSI Minta Penyaluran Bansos Tepat Sasaran.
- Temuan Botol Miras dan Dugaan Pungli di Kalijodo, Pramono: Sudah Saya Minta Dibersihkan
- DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
Justin mengingatkan kembali bahwa pencairan bansos tersebut merupakan hasil dari rapat dan diskusi panjang di Parlemen Kebon Sirih antara pihak legislatif dan eksekutif dengan menimbang-nimbang evaluasi-evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya serta masukan-masukan dari warga.
Bermula dari Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) pada Juli 2026, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan pada Agustus 2026, proses pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September 2026 memakan waktu 2 bulan sampai setelah Rancangan-APBD-Perubahan disahkan pada September 2026.
“Ingat, ini merupakan hasil dari puluhan jam kita rapat selama berbulan-bulan lamanya. Dari evaluasi terhadap penyaluran-penyaluran bansos sebelumnya yang kami sampaikan di Komisi E disertai kritik-kritik dari warga, harusnya Pemprov DKI bisa menghindari kesalahan-kesalahan terdahulu di mana ketidakakuratan data mengakibatkan bansos disalurkan kepada warga yang tidak berhak,” katanya.
Adapun pagu per bansos terkait dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 adalah Rp 92,08 M untuk KAJ, Rp 605,24 M untuk KLJ, dan Rp 74,02 M untuk KPDJ.
Di mana, realisasi anggarannya di bulan September ini adalah Rp51,00 M untuk KAJ, Rp 7,85 M untuk KLJ, dan Rp 6,24 M untuk KPDJ.
“Kita ini sedang berbicara tentang bansos yang anggarannya bernilai puluhan bahkan ratusan miliar di sini. Setiap rupiahnya merupakan hasil dari pungutan uang pajak dan retribusi warga Jakarta yang menjadi amanah bagi Pemprov DKI untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sehingga, tidak boleh terjadi kesalahan lagi di sini,” tutupnya.(**)







.jpg)
.jpg)




