Pemkab Blitar Berupaya Tekan Stunting, Untuk Capai Angka Tertinggi Hanya 86%

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya keras mengejar terhadap Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), yang salah satunya dengan upaya sosialisasi melalui kebijakan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah dengan membentuk TPPS mulai tingkat desa dan kelurahan hingga ke tingkat Kecamatan.
Baca Lainnya :
- Milad Ustadzah Maryam dari Kalibata: Budaya Betawi Demen Banget Pade Ngumpul dan Silaturahmi
- Akar Djati : Menjawab Kekisruhan Dunia dengan Sholawat dan Spirit Perdamaian
- Forwat Kecam Keras Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri di Semarang
- Konferkorlub, Pengurus PWI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
- Wakil Ketua DPRD : Tingkatkan Program Kemudahan untuk Pelaku Usaha
Diharapkan dengan pembentukan TPPS menghasilkan komitmen yang kuat, melalui kerja sama dengan lintas sektor Stage Holder juga termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lintas dan seluruh komponen masyarakat, yang ada. Seperti yang disampaikan Wakil Bupati Blitar saat menghadiri acara Monetor Evaluasi (Monev) percepatan penurunan Stunting.
"Pemerintah Kabupaten Blitar tetap berkomitmen dengan masalah Stunting, makanya melalui acara ini kani berharap target Prevalensi Stunting di Kabupaten Blitar pada tahun 2024 kasus paling tinggi hanya 8,64 persen saja.
Agar capaian itu cepat terealisasi lanjut Rahmat Santoso yang juga ketua DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia ini, pihaknya menyerukan agar setiap tingkatan TPPS
secara periodik, melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada Ketua TPPS melalui Sekretaris TPPS Kabupaten yang dalam hal ini adala Dinas PPKBP3A, sekurang kur dalam satu tahunnya.
"Saya minta semua bisa saling mendukung terus berkoordinasi, berkolaborasi dan konsolidasi terkait penentuan sasaran dan target yang akan dicapai, untuk membuat kesepakatan masalah data yang akan jadi obyek sasaran,"tegas Wabup Rahmat.
Untuk percepatan mengatasi stunting di Kabupaten Blitar, lanjut Rahmat Santoso, diantaranya ada beberapa hal yang harus dilakukan, yang pertama adalah dengan melakukan deteksi dini kepada balita stunting, monitoring dan evaluasi data stunting, pemberian PMT Balita Kurus dan PMT Ibu Hamil KEK, pemberian Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri dan Ibu Hamil, pelayanan Kesehatan Calon Pengantin, pelayanan Kesehatan pada Ibu Hamil, ibu bersalin dan ibu nifas, kelas Ibu Hamil hingga Imunisasi Dasar Lengkap.
"Maka dari itu, saya berharap agar semua pihak, baik dari lintas Perangkat Daerah, PKK, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat Serta CSR, Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa dapat melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik,” pungkasnya.(za/mp)
