Breaking News
- Menkop Apresiasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Festival Kopdes Merah Putih 2026 di Purworejo
- Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi
- Bukti Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel, Kantah Kota Denpasar Raih Predikat WBBM
- Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amakan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat
- Menteri Nusron Ungkap Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan DKI Jakarta Tembus Rp3,9 Triliun di 2025
- Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan
- Serahkan 3.922 Sertipikat Aset Pemprov DKI Jakarta, Menteri Nusron: Selamatkan Aset Negara Senilai Rp102 Triliun
- Pemkab Barito Utara Atur Jam Kerja Selama Puasa, Pelayanan Tetap GASPOL
- Mudik Aman Berbagi Harapan, BUMN Fasilitasi Transportasi Gratis Lebaran 2026
- Peringatan Keras Revolutionary Law Firm Akan Pengelolaan Lahan Hutan Perhutani Harus Bijak
Pemilik Lahan, Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

Keterangan Gambar : Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang - Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang - Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan pemilik lahan, Robin Joepandi kepada warga Kunciran Indah usai pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Senin (28/8/2023).

















