Breaking News
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
Pemilik Lahan, Warga Sepakat Stop Aktivitas Pengurugan Tanah di Kunciran Indah

Keterangan Gambar : Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang - Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Aktivitas pengurugan tanah di Jalan Pinang - Kunciran (Pikun) akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan pemilik lahan, Robin Joepandi kepada warga Kunciran Indah usai pertemuan yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Senin (28/8/2023).











.jpg)





