Pemerintah Menghargai dan Hormati Tim Independen Pencari Fakta Bentukan 6 Lembaga Usut Demo Agustus Berujung Anarkis

By Johan MP 15 Sep 2025, 13:24:04 WIB DKI Jakarta
Pemerintah Menghargai dan Hormati Tim Independen Pencari Fakta Bentukan 6 Lembaga Usut Demo Agustus Berujung Anarkis

Keterangan Gambar : Aksi demo di Jakarta beberapa waktu lalu


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah

menghargai dan menghormati inisiatif enam Lembaga Negara (LN) bidang HAM yang

membentuk tim independen pencari fakta atas ekses demo akhir Agustus lalu.

Baca Lainnya :

Menurut Yusril, hal itu sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan ekses demo yang diselenggarakan Pemerintah pada pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

Dalam rakor tersebut, hadir seluruh komisi terkait dan LPSK, kecuali Ombudsman. Masing-masing lembaga menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah konkret penanganan termasuk kunjungan ke daerah-daerah yang telah dilakukan. 

Komnas HAM juga menyampaikan bahwa mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

"Bahwa kemudian enam Lembaga Negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta terkait ekses dan penanganan demo yang berujung ricuh, hal tersebut adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga negara independen, tanpa ada dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah," jelas Yusril melalui siaran pers yang dirilis Kemenko KumHAM Imipas, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Yusril menambahkan, keenam lembaga tersebut yakni Komnas HAM, Komisi Nasional Anti

Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) adalah lembaga negara independen yang dibentuk oleh undang-undang. Pemerintah menghormati independensi mereka.

"Karena itu, ketika mengundang mereka ke rapat koordinasi, Kemenko Kumham Imipas betul-betul hanya melakukan koordinasi tanpa memberikan arahan apapun kepada Lembaga

Negara bidang HAM tersebut," tegas Menko Yusril.

"Pemerintah menghormati enam lembaga negara HAM yang atas inisiatifnya membentuk tim independen, melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai ekses demo beserta penanganannya, akhir Agustus lalu, dengan agenda sebagaimana telah mereka umumkan," lanjut Yusril.

Berbeda dengan TGPF, Yusril menjelaskan bahwa pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Presiden dalam pertemuan tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa di Istana Negara, yang juga masuk dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

"Berdasarkan pengalaman masa lalu, pembentukan TGPF biasanya dilakukan dengan Keputusan Presiden (Keppres), yang sekaligus menetapkan keanggotaan, tugas, dan jangka waktu kerja tim tersebut," terang Yusril.

Terkait apakah Presiden memandang cukup dengan keberadaan tim independen bentukan LN HAM atau perlu membentuk TGPF, Yusril menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

"Saya tidak berani mendahului beliau karena pembentukan tim seperti itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Sampai detik ini, ketika Presiden sudah kembali dari Qatar, kami belum mendapat arahan dari beliau," pungkas Yusril.(*/Anton)




  • KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar dari Proyek Jalan

    🕔11:53:47, 06 Nov 2025
  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara..!

    🕔18:57:57, 06 Nov 2025
  • Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Metro Dapat Pujian dari Warga, Dinilai Cepat dan Ramah

    🕔19:02:17, 06 Nov 2025
  • Siber Polda Metro Tangkap 3 Penipu Modus Investasi Saham, Kerugian Korban Rp 3 Miliar

    🕔15:56:53, 01 Nov 2025
  • Menko Pangan Umumkan 7 Lokasi Siap Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

    🕔11:44:18, 25 Okt 2025