- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Wonodadi Ditangkap Unit PPA Polres Blitar Kota, Pelaku Sesali

Keterangan Gambar : Polres Blitar Kota menangkap Pelaku pencabulan yang melakukan aksi cabul terhadap anak di bawah umur
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Polres Blitar Kota menangkap Pelaku pencabulan yang melakukan aksi cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku yaitu MSH (41), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.
Pelaku yang berkerja sebagai petani dan statusnya masih melajang, itu tega mencabuli anak perempuan kelas 6 SD yang masih tetangganya.
Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di rumah pelaku pada akhir September 2023.
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu bantal, satu perlak warna merah, sarung warna coklat, sapu tangan ada bercak darah," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo. Kamis, (19/10/2023).
Kompol Yoyok menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban naik sepeda lewat di depan rumah pelaku.
Pelaku langsung menghadang sepeda korban dan mendorongnya masuk ke rumah.
Pelaku sempat menawari korban makan, tapi korban tidak mau. Lalu pelaku memeluk korban dan korban sempat berontak.
"Korban berontak tapi tetap dipaksa oleh pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan," ujar Kompol Yoyok.
Menurut Kompol Yoyok, pelaku merencanakan aksi bejatnya kepada korban sudah sejak tujuh hari. Pelaku mengamati korban yang sering lewat di depan rumah pelaku.
"Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban. Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku. Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini," katanya.
Pelaku, MSH mengaku tidak kuat menahan gairah ketika melihat korban. Sebelum melakukan aksinya, ia sudah mengamati korban selama tujuh hari.
"Pertama kali saya melihat korban lewat depan rumah ketika pulang sekolah. Korban sempat membetulkan tas di depan rumah saya. Ketika itu, saya melihat dada korban dan muncul hasrat kepada korban," katanya.
Selanjutnya pelaku MSH membopong korban masuk ke dalam kamar dan korban melakukan perlawanan dengan menggigit lengan kanan pelaku namun korban tetap dibawa masuk ke dalam kamar dan terjadilah persetubuhan.
"Setelah melakukan (aksi bejatnya kepada korban), saya baru ada perasaan kecewa dan menyesal," tutupnya. (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







