- Barito Utara Perkuat Pertanian Jagung, Harapan Baru bagi Petani Lokal
- Dorong Kemandirian Pangan, Barito Utara Fokus Pengembangan Komoditas Jagung
- Korban Kedua Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan, Operasi Pencarian Berakhir
- Dua Hari Pencarian, Polisi Tenggelam di Sungai Barito Akhirnya Ditemukan
- Rakit Drum Terbalik di Sungai Barito, Dua Korban Masih Dalam Pencarian
- Haji 2026 Tetap Berangkat di Tengah Gejolak Timur Tengah, Disampaikan Usai Muscab PKB Majalengka
- Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.
- Bukan Sekadar Silaturahmi : SMS Lahir, Konsolidasi Pemuda Majalengka Menuju 2029 Dimulai
- Semarak Muscab PKB di Berbagai Daerah, Maman Imanul Haq Ucapkan Selamat & Sukses
- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan yang Sehat

Keterangan Gambar : Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 hingga 2028, Selasa (5/3/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Kueangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024 hingga 2028, Selasa (5/3/2024).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, roadmap ini diluncurkan untuk mewujudkan industri perusahaan pembiayaan yang lebih sehat, kuat, dan berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Lainnya :
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Wamenkop Dorong Koperasi TCI Jalin Sinergi dengan Kopdes Merah Putih Di Tengah Kinerja Yang Solid
- Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
Menurutnya, Roadmap ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen OJK dalam memperkuat seluruh sektor jasa keuangan di tanah air.
Selain itu, Roadmap ini juga dinilai sesuai atau sejalan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Bahkan, dalam Undang-Undang tersebut jelas sekali ditegaskan bahwa OJK tentu bekerja sama dan menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan memperkuat seluruh industri keuangan,” ujar Mahendra dalam kegiatan Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ia menjelaskan, penerapan roadmap ini rencananya akan dilaksanakan dalam tiga fase pada kurun waktu 2024 hingga 2028 mendatang.
Adapun ketiga fase tersebut yang pertama yaitu mengenai Penguatan Fondasi pada 2024-2025.
Kemudian, fase kedua yaitu Konsolidasi dan Menciptakan Momentum pada 2026-2027, lalu fase ketiga yaitu mengenai Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028.
Mahendra menuturkan, peluncuran roadmap ini bukan hanya sekadar untuk menambah biaya perbendaharaan OJK, melainkan juga dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang P2SK.
Oleh karena itu, maka apapun yang diperlukan untuk menjalankan implementasi roadmap tersebut menjadi keharusan atau kewajiban bagi seluruh pihak.
“Diskusi kita ke depan adalah bagaimana langkah-langkah itu dijalankan dengan efektif. Jadi, kalau ada kendala, apapun persoalannya dan siapa yang bisa memberikan dukungan untuk mengatasinya, maka secepat mungkin kita capai komitmen ini. Tentu 2028 itu batas akhir bukan berarti harus menunggu 2028 dulu baru semuanya selesai,” tutupnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

















