- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Paripurna III DPRD Barito Utara, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Lima Raperda

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (04/03/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Hj Heny Rosgiati. Hadir pula Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan. Ia berharap pembahasan lima Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum ini diharapkan seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan Barito Utara yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara resmi menyampaikan jawaban pemerintah atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik pemandangan umum yang telah disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan kualitas regulasi daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan keselarasan dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara dengan RPJMN yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurutnya, keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1.
“Hal ini menjamin bahwa setiap kebijakan di tingkat lokal memiliki benang merah yang kuat dengan target pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.
Menjawab sorotan fraksi terkait isu lingkungan, Bupati memaparkan langkah konkret penanggulangan banjir yang difokuskan pada normalisasi Sungai Bengaris serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target penyelesaian 100 persen pada tahun 2029.
Selain itu, pengelolaan sampah di kawasan perkotaan juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui optimalisasi TPS 3R di Kelurahan Lanjas dan penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” tegas H. Shalahuddin.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembentukan regulasi daerah, sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama DPRD guna menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
(A)


.jpg)

.jpg)









