- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
Mensyaratkan Batas Usia, Proses Pendaftaran Caketu IPSI Menuai Polemik

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Proses pendaftaran calon Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jakarta Utara menuai polemik. Kebijakan baru yang membatasi usia calon ketua dinilai amburadul dan diskriminatif oleh sejumlah pihak.
Dalam peraturan yang baru diumumkan, calon Ketua IPSI Jakarta Utara diwajibkan berusia maksimal 55 tahun. Aturan ini memicu protes dari berbagai kalangan, termasuk peserta dan pengamat pencak silat.
Dalam acara Festival Pencak Silat Garda Budaya Nusantara di PPSB Aki Tirem, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Minggu (8/12), salah satu tokoh yang turut menyoroti kebijakan tersebut adalah H. Nahrowi yang akan maju dalam pemilihan Ketua IPSI Jakarta Utara dengan mengusung program unggulan jika terpilih sebagai ketua.
Baca Lainnya :
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- IPSI Kota Blitar Rampung Inisiasi Pasar Apung Karplos Dongkrak Ekonomi UMKM.
- Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat
- SBCC Diikuti 1.345 Peserta, Maryono: Komitmen Lestarikan Budaya dan Cetak Atlet Silat
- Mensyaratkan Batas Usia, Proses Pendaftaran Caketu IPSI Menuai Polemik
“Saya ingin memajukan pencak silat sebagai warisan budaya, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai seni tradisi. Selain itu, saya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan perguruan melalui pengembangan UKM dan mempererat silaturahmi antarperguruan melalui pertemuan rutin,” ujarnya.
Namun, H. Nahrowi menyatakan bahwa pencalonannya terjegal oleh peraturan batas usia yang hanya diterapkan di Jakarta Utara dan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI DKI Jakarta. “Kita serahkan kepada para pendukung untuk berjuang. Peraturan ini tidak diatur dalam AD/ART IPSI DKI Jakarta, melainkan hanya di Jakarta Utara,” katanya.
Lembaga Juri Seni Tradisi Pencak Silat IPSI DKI Jakarta, Benny Alamsyah, turut memberikan tanggapan. Menurutnya, H. Nahrowi memiliki kemampuan untuk mengembangkan IPSI di Jakarta Utara. “Saya pikir masalah umur tidak seharusnya menjadi penghalang. Selama beliau memiliki fisik dan semangat untuk memajukan IPSI, kenapa tidak diberikan kesempatan?” ujarnya.
Benny juga menambahkan bahwa peraturan baku memang perlu dibuat, tetapi harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan organisasi. “Kalau situasi membutuhkan orang yang kompeten dan berkomitmen, kenapa tidak diberikan kesempatan?” tegasnya.
Sementara itu, salah satu peserta yang hadir dalam acara tersebut menyebut bahwa peraturan batas usia itu diskriminatif. “Peraturan baru ini menurut saya amburadul dan diskriminatif,” ungkap peserta yang tidak mau disebutkan namanya.
Banyak pihak yang hadir dalam acara tersebut mendesak agar peraturan tersebut ditinjau ulang demi memastikan proses pemilihan berjalan adil dan terbuka bagi semua kalangan. Hal ini diharapkan dapat menjaga semangat sportivitas dan inklusivitas dalam organisasi IPSI.( Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)






.jpg)







