Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat

By Johan MP 10 Apr 2026, 23:56:27 WIB Jawa Timur
Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT  Masuk IPSI Pusat

Keterangan Gambar : Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Setelah dalam proses panjang Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono bersyukur atas pengakuan IPSI pusat, Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kang Mas M. Taufiq yang telah diakui keabsahan sebagai pengurus PSHT pusat selaku ketua umum dan Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum oleh Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Tugas yang juga sebagai Kades Karangsono inipun juga menyambut positif perkembangan dinamika kepengurusan PSHT ini. Pria yang biasa dipanggil Bagas itu juga menyampaikan secara tersurat dan tersirat sudah terang, sudah tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan di dalam PSHT.

Bagas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, bahkan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk bersikap tegas menyikapi kepastian hukum PSHT hanya dipimpin Ketua Umum Kangmas Taufiq.

Baca Lainnya :

Maka, segala kegiatan aktivitas operasional PSHT di daerah mestinya juga harus bisa berjalan sebagaimana mestinya, demi menuju terciptanya prestasi di ajang olahraga mengharumkan nama baik negara dan bangsa.

Untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya ketidakkondusivitas wilayah, Bagas meminta Forkopimda aktif dan intens melakukan sosialisasi dan pencegahan demi terciptanya kondusivitas daerah.

"Tentu sikap ipsi di daerah harus linier kepada keputusan dari PB IPSI. Ini sudah terang benderang dan tidak lagi isu dualisme di tubuh PSHT. PSHT hanya diketuai umum oleh Kangmas Taufiq. Kami dari pengurus cabang Kabupaten Blitar mengucapkan selamat dan sukses akan hal ini," ujar Bagas kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketum PB IPSI menyampaikan sejumlah poin penegasan terhadap kepengurusan tunggal PSHT oleh M. Taufiq dan Purwanto Budi Santoso.

Pertama, IPSI mengakui kebasahan kepengurusan PSHT berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005428.AH.01.07 Tahun 2025 tentang pendirian perkumpulan PSHT, Muhammad Taufik selaku Ketua Umum, Purwanto Budi Santoso sebagai Sekretaris Umum.

Kedua, pemulihan hak PSHT dalam kegiatan organisasi IPSI diberikan kepada kepengurusan yang secara sah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia. 

Dengan ini, pemerintah telah menegaskan PSHT mutlak hanya dipimpin oleh M. Taufiq selaku Ketua Umum bersama Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum. (za/mp)




  • Bagas Mendesak Pemkab Blitar Tegas Sikapi Kepastian Hukum PSHT Masuk IPSI Pusat

    🕔23:56:27, 10 Apr 2026
  • Ketua SMSI : Pimpinan Daerahl Hanya Sibuk Pencitraan Daripada Bangun Kota Blitar

    🕔14:48:02, 09 Apr 2026
  • Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi

    🕔23:59:40, 09 Apr 2026
  • Tinjau Korban Angin Puting Beliung Mas Ibbin Salurkan Sembako di Kelurahan Sukorejo dan Turi.

    🕔18:00:37, 05 Apr 2026
  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026