Mendapat Kejelasan, Akhirnya PT. Wika Bersedia Membayar Sisa Upah Pekerja

By Johan MP 09 Jul 2022, 22:51:34 WIB Headline
Mendapat Kejelasan, Akhirnya PT. Wika Bersedia Membayar Sisa Upah Pekerja

MEGAPOLITANPOS.COM, Makassar - Pasca pembahasan di Jakarta antara pihak Pekerja dan PT. Wika terkait pembayaran upah pekerja yang belum tuntas akhirnya mendapat kejelasan, Sabtu (9/7/2022). Dari hasil pertemuan tersebut, pihak PT. Wika bersedia membayarkan segera mungkin sisa upah para pekerja Rumah Dinas Markas Kostrad Maros yang telah selesai seratus persen. Hal itu di ungkap oleh Dedi Damanik, SH Penasehat Hukum Mandor Eko Suyetno saat di undang ke Jakarta oleh PT. Wika untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Alhamdulillah sesuai yang kita harapkan, Pihak PT. Wika berjanji akan menyelesaikan penuh hal tersebut secepat mungkin. Sesuai hasil kesepakatan kita bersama yang tertuang dalam beberapa poin pada berita acara secepatnya akan terselesaikan," Ungkapnya kepada Awak Media Sabtu (9/7/2022). Dedi juga mengatakan bahwa hak-hak para pekerja tak seharusnya di pending terlalu lama, Ini terkait masalah hak dan kewajiban yang meskinya tak merugikan salah satu dari kedua belah pihak. "Kami rasa hal tersebut tidak meski berlarut-larut, tapi Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari PT. Wika dengan memanggil kami ke Jakarta untuk membahas lebih lanjut. "Mereka siap pertanggungjawabkan sebab ini terkait masalah sisi keadilan, dan yang paling penting sisi kemanusiaannya hak jasa para pekerja," Tegasnya. Dilokasi yang sama, Mandor Eko Suyetno menyampaikan rasa Terima kasih terhadap Dedi Damanik yang telah membantunya menyelesaikan persoalan tersebut, Tak lupa juga ia berterima kasih kepada PT. Wika atas itikad baik untuk menuntaskan semua Hak para pekerjanya. "Puji syukur atas profesionalisme Bang Dedi, dari beberapa bulan kami menunggu dan alhamdulillah sudah ada titik terang akan diselesaikan secepat mungkin." Tandasnya. Eko Suyetno juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada pihak PT. Wika, Meskipun sebelumnya ada kekecewaan terkait molornya penyelesaian hak para pekerja tetap pihaknya hargai. "Semoga kedepannya tidak terulang hal serupa agar hubungan kemitraan tetap berlanjut, Inilah proses dinamika dalam sebuah bisnis tetap kami hargai karena hak pekerja kami segera akan dituntaskan." Tutupnya. Diketahui sisa kewajiban yang harus dibayarkan pihak PT. Wika kepada para pekerja berkisar ratusan juta rupiah.Tauviq




  • Dibalik Kemewahan dan Utang, Film Aku Harus Mati, Ungkap Sisi Gelap Ambisi

    🕔20:22:18, 26 Mar 2026
  • Resmikan Sundra Family Care, Menkop Apresiasi Diversifikasi Bisnis Kopontren Sunan Drajat Jatim

    🕔20:08:59, 10 Mar 2026
  • Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia Mulai 1 Maret 2026

    🕔11:35:56, 03 Mar 2026
  • Dewas BPJS 2026-2031 Terpilih, Forum Jamsos Minta Pengawasan Jangan Formalitas

    🕔03:55:46, 06 Feb 2026
  • Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek

    🕔18:49:46, 27 Jan 2026