Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan BPPIK Tandatangani Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

By Sigit 05 Feb 2025, 11:02:31 WIB Nasional
Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan BPPIK Tandatangani Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Keterangan Gambar : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).

Penandatanganan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Lainnya :

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. 

"Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan," ujar Tito.

Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

"Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi," jelas Tito.

Mendagri Tito menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. 

"Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya]," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

"Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah," ucap Setyo. ** (Anton)




  • Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025 Permudah Akses Informasi, Catat Tautannya

    🕔10:56:25, 05 Feb 2025
  • Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan BPPIK Tandatangani Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

    🕔11:02:31, 05 Feb 2025
  • PA 98 : Prabowo Harus Waspada Manuver Pembantunya.

    🕔20:58:49, 05 Feb 2025
  • Kemhan RI, Mirage Defence dan ST Engineering Berkolaborasi Gelar Program Pelatihan Perdana Siber TNI

    🕔21:16:19, 05 Feb 2025
  • Menteri UMKM dan Menteri Ketenagakerjaan Sepakat Berdayakan UMKM melalui BLK

    🕔20:51:41, 31 Jan 2025