Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

By Redaksi 27 Sep 2024, 15:51:40 WIB Kalimantan
Mendagri Berikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada Penjabat Bupati Barito Utara

MEGAPOLITANPOS.COM - Palangka Raya - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pj. Bupati Barito Utara  Drs. Muhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara.

Dalam Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara ini didampingi oleh Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Barito Utara Hj. Sri Hartati, S. Pi., M.IP beserta jajaran dan Kepala Dinas Nakertranskop-UKM, H. Mastur, SE.,MIP, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rabu ( 25/09/2024)

Baca Lainnya :

Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan Optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Antiani)




  • DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perkuat Payung Hukum Masyarakat Adat

    🕔19:16:11, 08 Jun 2026
  • Ketua Komisi III DPRD, H.Tajeri Minta Perda Kelembagaan Adat Dayak Segera Disahkan

    🕔20:19:32, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi

    🕔21:25:26, 08 Jun 2026
  • Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031

    🕔21:36:07, 08 Jun 2026
  • Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat

    🕔22:30:31, 08 Jun 2026