- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
Mencari Titik Temu Pembebasan Lahan, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat dengan PT NPR

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Nusa Persada Resort (NPR) terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (06/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan Perangkat Daerah.
Baca Lainnya :
- Menkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Garda Terdepan Kedaulatan Pangan
- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Hj Henny menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat agar tidak timbul permasalahan sosial maupun hukum.
Namun, hingga rapat dimulai, pihak PT NPR yang menjadi salah satu pihak bersengketa belum hadir.
Karena itu,pimpinan rapat memutuskan untuk menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2025, dengan harapan kehadiran pihak perusahaan dan perwakilan Polres Barito Utara agar keputusan dapat diambil secara tuntas dan adil.
(A)

















