- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
- Jakarta Fair 2026 Siap Dongkrak Ekonomi, Pemprov DKI Dukung Penuh Menuju Kota Global
- Patih Herman Dorong Sinkronisasi Aturan Tanah Adat dalam Raperda
- Pembahasan Raperda Adat, Nurul Anwar Tekankan Kepastian Hukum Tanah Adat
- Bupati Barito Utara Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2026–2031
- Bupati Barito Utara Tekankan Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi
Mencari Titik Temu Pembebasan Lahan, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat dengan PT NPR

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Nusa Persada Resort (NPR) terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (06/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan Perangkat Daerah.
Baca Lainnya :
- Pertamina: Harga BBM Pertamax 92 Naik Menjadi Rp 16.250/liter, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
- Kepala BGN Nanik Deyang Siapkan Reformasi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kualitas Gizi
- Said Iqbal Masuk Istana, Siapkan Rekomendasi Kebijakan untuk Buruh dan Pekerja Migran
- Kapolres Rita Suwadi Ungkap Begal Jalanan, Residivis Kembali Beraksi
- Pemkab Bogor Bersiap Lebarkan Jalan Puncak, Bangunan di Bahu Jalan dan Saluran Air Terancam Ditertibkan
Dalam kesempatan tersebut, Hj Henny menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat agar tidak timbul permasalahan sosial maupun hukum.
Namun, hingga rapat dimulai, pihak PT NPR yang menjadi salah satu pihak bersengketa belum hadir.
Karena itu,pimpinan rapat memutuskan untuk menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2025, dengan harapan kehadiran pihak perusahaan dan perwakilan Polres Barito Utara agar keputusan dapat diambil secara tuntas dan adil.
(A)
















