- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
- Sidak Proyek Joko Pangon Ini Catatan Komisi III DPRD Kota Blitar.
- Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya.
- KUMITRA Buka Akses Usaha Mikro Aceh ke Rantai Pasok Ritel
- Sri Rahayu Resmi Pimpin PDAM, Eman Soroti Pelayanan Air dan Kekompakan
Mencari Titik Temu Pembebasan Lahan, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat dengan PT NPR

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Nusa Persada Resort (NPR) terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (06/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan Perangkat Daerah.
Baca Lainnya :
- Kemenkop dan KSP Bahas Penguatan KDKMP Sebagai Simpul Distribusi Barang Bersubsidi
- Kementerian UMKM Perkuat Inkubator untuk Cetak Wirausaha Berkualitas
- Sachrudin: Perkuat Pelayanan agar Pelaku Usaha Makin Betah.
- Tak Cuma Warisan, Sachrudin: Seni Budaya Keagamaan Harus Berjaya Lintas Generasi.
- Hasil Sinergi, Maryono: Wujudkan Pemerataan & Infrastruktur Kian Dekat Warga .
Dalam kesempatan tersebut, Hj Henny menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat agar tidak timbul permasalahan sosial maupun hukum.
Namun, hingga rapat dimulai, pihak PT NPR yang menjadi salah satu pihak bersengketa belum hadir.
Karena itu,pimpinan rapat memutuskan untuk menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2025, dengan harapan kehadiran pihak perusahaan dan perwakilan Polres Barito Utara agar keputusan dapat diambil secara tuntas dan adil.
(A)



.jpg)



.jpg)



.jpg)




