Menaker RI : LTSA Akan Menghilangkan Peluang Calo Pekerja Migran

By Johan MP 28 Des 2021, 19:36:58 WIB Headline
Menaker RI : LTSA Akan Menghilangkan Peluang Calo Pekerja Migran

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar-Menteri Tenaga Kerja RI Dr.Hj. Fauziah Msi. sangat getol memberangus ulah para calo Pekerja Migram (PMI), lantaran ruang gerak para calo, sumber devisa negara banyak yang bocor, tidak masuk sebagai sumber devisa Negara, ini disampaikan oleh Menteri saat meresmikan Pusat Layanan Terpadu Satu Atap di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, pada Selasa (28/12/21) di jalan Imam Bonjol Sananwetan Kota Blitar . Melalui Layanan Terpadu Satu Atap kita akan mempersempit ruang gerak para calo tenaga kerja, dengan dibukanya LTSA akan bisa bekerja lebih maksimal dalam rangka melindungi para PMI, mulai berangkat kerja ke luar negeri hingga kembali pulang ke rumah dengan selamat," ungkapnya. Selanjutnya Menteri juga minta kepada Bupati dan Semua yang terlibat langsung dalam pelayanan satu atap ini, agar kinerjanya akan semakin maksimal untuk menekan jumlah angka PMI ilegal, Layanan Satu Atap (LTSA) yang diberikan mencakup Proses Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan skema re entry/cuti alur prosss CPMI skema mandiri/perseorangan, alur CPMI skema melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pelayanan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) P3MI Kabupaten Blitar Dinkes,BP2MI.BPJS ketenagakerjaan, Dispendukcapil,Disnaker, Imigrasi dan Kepolisian. "Saya berharap kepada tenaga Migran Indonesia bila ingin bejerja ke luar negeri hendaknya melewati mekanisme yang ada, dan saya minta kepada PMI untuk tidak segan segan mendatangi kantor perwakilan kita di luar negeri apabila mendapatkan masalah di tempat kerja masing-masing, dan LTSA bisa bekerja dengan baik, dan berkelanjutan, tidak hanya saat seremonial saja," tandasnya. Dilain pihak Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah juga menyampaikan masalah potensi pemasukan Devisa Reminten para Pekerja Migran di Kabupaten Blitar dari tahun ke tahun telah memberikan kontribusi yang sangat besar, oleh karena itu para PMI harus mendapatkan pelayanan serta perlindungan yang layak dari Pemerintah, termasuk dengan dibukanya LTSA di Kantor Disnaker Kabupaten Blitar. (za/mp)




  • Survei LSI: Revisi RUU KUHAP Didesak Hadirkan Hakim Pemeriksa Pendahuluan dan Reformasi Upaya Paksa

    🕔15:49:32, 26 Jun 2025
  • Gubernur Pramono: Bank Jakarta Harus Profesional dan Siap IPO

    🕔19:09:42, 22 Jun 2025
  • UHAMKA dan DPPAPP DKI Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual

    🕔16:56:24, 17 Jun 2025
  • Permenkop Baru Terbit, LPDB Siap Salurkan Pembiayaan untuk 80 Kopdes Percontohan di Indonesia

    🕔17:10:21, 16 Jun 2025
  • Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

    🕔18:36:59, 12 Jun 2025