- Segenap Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia ke -81
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Indonesia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Lewat EDRR 2026, Teknologi AI Jadi Andalan
- Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
Mas Ibbin : Gerbong Mutasi Berjalan 123 ASN Sebagai Bentuk Penyegaran Layan Publik

Keterangan Gambar : 123 ASN
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Guna mewujudkan pemerintahan kota Blita yang bersih berwibawa bebas kolusi dan nepotisme, bertempat di aula gedung Koesoemo Wictro, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin melakukan pelantikan dan mutasi jabatan kepada 123 Aparatur Sipil Negara ASN di lingkup Pemerintah Kota Blitar dilakukan pada Senin (13/10/25).
Mutasi alih golongan, dan promosi jabatan merupakan hal biasa bagi kalangan ASN, sebayak 123 bergeser dari jabatannya selama ini, mereka terdiri atas esselon II atau setingkat Kepala Dinas, esselon III dan esselon IV yang terkena mutasi, dan hal ini dilalukan sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada
"Hari ini kami melakukan promosi, mutasi pejabat esselon II, III, IV, fungsional dan struktural di Pemkot Blitar. Ini merupakan yang pertama dilakukan sejak saya dilantik menjadi Wali Kota pada 20 Februari 2025 lalu," terang Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin ungkap Wali Kota Blitar yang akrab disapa Mas Ibbin ini
Baca Lainnya :
- Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2027 Legislatif dan Eksekutif Dorong Percepatan pembangunan Kabupaten Blitar
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- M.Rifa\'i : Musancab Targetkan 14 Kursi Parlemen Pemilu 2029 PKB Kabupaten Blitar Kembali Berjaya
Untuk pejabat esselon II atau setingkat Kepala Dinas ada tujuh orang yang dimutasi. Yakni Edy Wasono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), kini menjabat sebagai staf ahli.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar dr. Dharma Setiawan bergeser ke posisi jabatan yang baru menjadi staf ahli. Kepala Disperindag Hakim Sisworo yang sebelumnya kepala bergeser menjabat sebagai kepala Diskominfotik. Kusno yang sebelumnya kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini menjabat sebagai asisten.
Parminto yang sebelumnya menjabat kepala DP3AP2KB dimutasi menjadi kepala Disperindag. Mujianto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Diskominfotik sekarang menjadi kepala DP3AP2KB.
Terakhir, Yudha Budiono yang sebelumnya staf ahli dimutasi menjadi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Wali Kota Blitar juga menyebut bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus promosi jabatan untuk pegawai, dan juga sebagai bentuk penyegaran di kalangan ASN. Dia juga berharap bagi ASN yang di mutasi segera menyesuaikan dengan ruang lingkup kerja yang baru sebagai abdi negara dan sebai abdi masyarakat kota Blitar.
"Kami sangat berharap para ASN kami ke depan, segera beradaptasi di lingkup kerja yang baru, sehingga roda Pemerintahab berjalan lancar profesional dan semakin Sae. Pergantian jabatan ini kami pastikan tidak mempengaruhi kinerja masing-masing OPD," Tuturnya
Dia juga menekankan mutasi jabatan adalah bagian menjalankan amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara eksplisit menjelaskan posisi wakil kepala daerah sebagai pihak yang membantu kepala daerah dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Di pasal itu jelas disebutkan, wakil kepala daerah itu membantu kepala daerah. Membantu dalam memimpin urusan pemerintahan, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Semua itu dalam konteks membantu,” ujar Mas Ibin saat ditemui di kantornya, awal pekan ini.
Ia menekankan bahwa setiap langkah kebijakan yang diambil, termasuk rotasi dan promosi pejabat, sudah melalui prosedur dan komunikasi kelembagaan yang memadai. Bahkan, dua minggu sebelum mutasi dilakukan, ia mengaku telah membuka ruang diskusi bagi seluruh pejabat utama Pemkot Blitar, termasuk wakil wali kota, untuk memberikan masukan.
“Saya sudah rapat dan menyampaikan kepada semua, termasuk Bu Wakil, Pak Sekda, dan lainnya, agar memberikan masukan tentang pejabat-pejabat yang layak dipromosikan. Saya tawarkan langsung. Bahkan ada kepala OPD yang bilang, ‘demokratis sekali Mas Wali’ karena membuka kesempatan bagi siapa pun memberikan usulan,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh proses mutasi dilakukan dengan prinsip profesionalisme dan efektivitas birokrasi, bukan sekadar pembagian kekuasaan. Dalam pandangan Mas Ibin, jabatan di pemerintahan adalah amanah karier ASN, bukan arena bagi “raja-raja kecil” untuk mempertahankan pengaruh pribadi.
“Mutasi ini jabatan karier, bukan bagi-bagi kekuasaan. ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Saya hanya ingin efektivitas pemerintahan berjalan. Kalau ada yang merasa ‘disingkirkan’, ya mungkin karena rajanya sudah muncul,” pungkasnya. (adv/za/mp)
















