- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
- Evaluasi Maturitas SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN.
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
- Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
Lima Award dari Ombudsman, Dr. Nurdin : Wujud Kolaborasi dalam Penuhi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, yang berlangsung di Ruang Aklakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/02/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penghargaan ini diraih atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Diduga Adu Kekuatan Antarkelompok, 5 Orang Diamankan Polisi
- Bedah Masalah, Sachrudin: Bahas Tuntas dan Segera Ditangani.
- HUT ke-31, Tirta Benteng Genjot Pelayanan dan Tawarkan Sambungan Baru Rp237 Ribu.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Pj, menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capain ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat," jelasnya.
Dr. Nurdin, berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 92,97 poin diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dengan nilai 92,02 poin, Dinas Sosial dengan nilai 90,35 poin. Lalu, penghargaan UPT Puskesmas Cikokol dengan nilai 93,53 poin dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi. dengan 92,75 poin. ** (Jhn)















