- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
Lima Award dari Ombudsman, Dr. Nurdin : Wujud Kolaborasi dalam Penuhi Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, meraih lima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait, yang berlangsung di Ruang Aklakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/02/2024).
Dalam kesempatannya, Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan, penghargaan ini diraih atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Pj, menjelaskan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Capain ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat," jelasnya.
Dr. Nurdin, berharap, penghargaan ini juga dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.
Adapun penghargaan yang diberikan dengan kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi dengan nilai 92,97 poin diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dengan nilai 92,02 poin, Dinas Sosial dengan nilai 90,35 poin. Lalu, penghargaan UPT Puskesmas Cikokol dengan nilai 93,53 poin dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi. dengan 92,75 poin. ** (Jhn)

















