- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Ribuan Kendaraan Serbu Puncak, Polisi Berlakukan One Way Lebih Awal
- Mendikdasmen: Pendidikan Tak Cukup Sekadar Angka, Karakter Bangsa Harus Dibangun
- Hadiri Hardiknas 2026, Ketua DPRD Barito Utara Perkuat Komitmen Pendidikan
- Bupati Barut Dalam Moment Hardiknas, Sekolah Jadi Pilar Integrasi Sosial Melalui Pendidikan Inklusif dan Holistik
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Proyek Jaringan Irigasi Disorot, Dugaan Penyimpangan Menguat di Majalengka
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Lemas Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Usai Peemeriksaan Pertama oleh Kejari Terkait Dugaan Korupsi Sabo Dam Kali Bentak Senilai Proyek 4,9 M

Keterangan Gambar : Keterangan pers Plh Kejari Kabupaten Blitar Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., dan Rini Syarifah usai pemeriksaan keluar ruangan.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kasus dugaan korupsi Pembangunan Sabo Dam Kali Bentak dengan nilai proyek sebesar 4,9 M Kejaksaan Neneri Kabupaten Blitar memanggil mantan Bupati Rini Syarifah sebagai saksi pada Rabu (16/04/25)
Rini Syarifah datang ke Kantor Kejari Kabupaten Blitar sekitar jam 10.00 WIB sampai15.40 WIB Rini Syarifah usai diperiksa di Kejari Kabupaten Blitar jalan A yani 11, mantan Bupati Blitar dan langsung di hampiri sejumlah awak media yang ber jam - jam menanti diluar, Rini Syarifah tak memberikan komentar sepatah katapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam mobil.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., usai pemeriksaan kepada para awak media menyampaikan, "mantan Bupati Blitar telah kooporatif memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kali pertama Rini Syarifah diperiksa terkait pembangunan Sabo Dam Kali Bentak di anggungrejo Kecamatan Panggungrejo," ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Lansia dan Disabilitas Warga Desa Bululawang Bersyukur BLT-DD Mengucur
- Hardiknas 2026 : Fajar Muh Shidik Gugat Pendidikan Baik atau Kita Terbiasa Rusak?
- Kadisdik Majalengka : Hayu Saekola Dorong Revolusi Lingkungan Sekolah melalui Geber
- Kecam Keras 9 Pasar di Kota Blitar Sepi, Disperindag Harus Buang Konsep Cara Lama
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
Dalam pantauan awak media Rini Syarifah yang masih adik kandung Gus Ison ini tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengendari sebuah mobil warna hitam didampingi pengacaranya. Selama hampir 5 jam Rini Syarifah ditanya seputar regulasi pembangunan Sabo Dam Kali Bentak.
"Pemeriksaan dugaan korupsi pembangunan Sabo Dam Kali Bentak terhadap Rini Syarifah kali pertama dan masih memungkinkan untuk pemanggilan selanjutnya,"tutur Budi.
Dalam pemanggilan sebagai saksi, mantan Bupati Blitar ini dicecar sekitar 50 pertanyaan seputar kewenangan selama Rini Syarifah menjabat sebagai Bupati Blitar terpilih dalam masa jabatannya, diungkap lebih lanjut oleh Plh Kejari Kabupaten Blitar.
"Selama ini kami telah memanggil sejumlah saksi sebanyak 32 saksi dan telah menahan seorang tersangka MB, dan kasus ini akan terus didalami," kata Budi. (za/mp)















