Breaking News
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan
- HUT ke-499 Jakarta, Pramono Tegaskan Kota Global Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
- Lebih dari Seabad Berdiri, Sekolah Panggung di Malabar Simpan Sejarah Pendidikan Bangsa
- Ghost Buzzer Bidik 300 Ribu Penonton, Hadir di XXI dan Netflix
- Sambut HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Sebut Jakarta Fair Jadi Simbol Kolaborasi dan Kemajuan Kota
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
Layanan Kesehatan Masih Diskriminatif Terhadap Pasien Perempuan

MEGAPOLITANPOS.COM: Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan. Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang juga seorang perempuan. "Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS" kata Agung Nugroho, ketua nasional Rekawan Kesehatan (Rekan) Indonesia di Jakarta Selatan. Perlakuan tersebut, tambah Agung terjadi mulai dari perkataan dimana petugas kesehatan di kebidanan sering mengeluarkan ungkapa kepada pasien seoerti sudah gratis masih berisik, ketika pasien berteriak kesakitan akibat menahan kontraksi, sampai tindakan yang meneror secara phisikis misalnya dilayani dengan judes dan muka masam. Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuanjuga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya. "Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan yang seharusnya bisa secara normal lalu disarankan untuk cesar dengan pertimbangan yang membuat perempuan hamil cemas" ujar Agung menambahkan. Begitu juga dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, dimana masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya. "Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya" jelas Agung "Dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan" tegasnya.

.jpg)






.jpg)








