Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Layanan Kesehatan Masih Diskriminatif Terhadap Pasien Perempuan

MEGAPOLITANPOS.COM: Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan. Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang juga seorang perempuan. "Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS" kata Agung Nugroho, ketua nasional Rekawan Kesehatan (Rekan) Indonesia di Jakarta Selatan. Perlakuan tersebut, tambah Agung terjadi mulai dari perkataan dimana petugas kesehatan di kebidanan sering mengeluarkan ungkapa kepada pasien seoerti sudah gratis masih berisik, ketika pasien berteriak kesakitan akibat menahan kontraksi, sampai tindakan yang meneror secara phisikis misalnya dilayani dengan judes dan muka masam. Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuanjuga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya. "Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan yang seharusnya bisa secara normal lalu disarankan untuk cesar dengan pertimbangan yang membuat perempuan hamil cemas" ujar Agung menambahkan. Begitu juga dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, dimana masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya. "Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya" jelas Agung "Dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan" tegasnya.

















