Breaking News
- 10 Propemperda 3 di Prakarsa DPRD Kabupaten Bandung.
- Bupati Shalahuddin Apresiasi Pandangan Fraksi PKB terhadap Raperda Perubahan APBD 2026
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Terkait APBD-P 2026
- Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Babinsa Koramil CBD Dan Ciputat Patroli Kamtibmas Malam.
- Bupati Barito Utara Minta Penyelesaian Batas Desa Mea dan Tongka Dipercepat
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Sosialisasi PSDN, Dorong Kesadaran Bela Negara dan Penguatan Komcad.
- Babinsa Cireundeu Hadiri Penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Banten 2026.
- Catat Tanggalnya, Pemkot Tangerang Buka Layanan KB Gratis 15–18 September 2026.
- Akses Pedestrian Jadi Prioritas, Trotoar Jalan Bouraq-Lio Baru Kota Tangerang Diperbaiki.
Layanan Kesehatan Masih Diskriminatif Terhadap Pasien Perempuan

MEGAPOLITANPOS.COM: Peringatan hari Perempuan sedunia merupakan momentum bagi kaum perempuan memperkuat perjuangannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan didalam segala bidang kehidupan. Tak terkecuali dibidang kesehatan, khususnya dibidang pelayanan kesehatan masih banyak bentuk diskriminasi terhadap pasien di Rumah Sakit, bahkan dilakukan oleh petugas rumah sakit yang juga seorang perempuan. "Di bidang kebidanan misalnya, pasien perempuan masih sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berhadapan dengan petugas di RS" kata Agung Nugroho, ketua nasional Rekawan Kesehatan (Rekan) Indonesia di Jakarta Selatan. Perlakuan tersebut, tambah Agung terjadi mulai dari perkataan dimana petugas kesehatan di kebidanan sering mengeluarkan ungkapa kepada pasien seoerti sudah gratis masih berisik, ketika pasien berteriak kesakitan akibat menahan kontraksi, sampai tindakan yang meneror secara phisikis misalnya dilayani dengan judes dan muka masam. Selain persoalan tindakan yang tidak menyenangkan, tubuh pasien perempuanjuga tidak terjamin kemerdekaannya untuk dapat menghindar dari eksploitasi industri kesehatan dari tubuhnya. "Pada perempuan hamil, kaum perempuan tidak pernah berdaya menghadapi konspirasi bisnis persalinan yang dilakukan oleh dokter/bidan dimana sering ketika kondisi kehamilan yang seharusnya bisa secara normal lalu disarankan untuk cesar dengan pertimbangan yang membuat perempuan hamil cemas" ujar Agung menambahkan. Begitu juga dalam hal kebebasan perempuan untuk menentukan hak memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya, dimana masih sering dijumpai perempuan yang baru saja melahirkan terutama yang menggunakan program jaminan dari pemerintah langsung dipasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan dirinya. "Jelas ini adalah pelanggaran hak terhadap kebebasan perempuan memilih alat kontrasepsi apa yang paling cocok terhadap tubuhnya" jelas Agung "Dan ini merupakan tanggungjawab pemerintah untuk dapat menjamin perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif kepada pasien perempuan" tegasnya.


.jpg)




.jpg)
.jpg)







