- Dari Celengan ke Buku Rekening, Siswa Sekolah Rakyat Belajar Menabung bersama BNI
- DPKPP Majalengka Tegur CV Adibrata Jaya Persada soal Proyek Sumberjaya
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia

Keterangan Gambar : Lahan Seluas Setengah Hektar Diduga Dijadikan Pembuangan Limbah Kimia
MEGAPOLITANPOS. COM, Kab Tangerang - Lahan sekitar setengah hektar di wilayah Kampung Dukuh Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, di duga buat pembuangan kimia, limbah B3 hal tersebut berdasarkan pantauan media yang datang ke lokasi.
Udin yang sehari-hari bekerja di lokasi menyebutkan bahwa lokasi tersebut memang buat buat limbah, namun tidak mengerti limbah apa yang di buang di lokasi tersebut.
"Saya baru bekerja satu Minggu pak, saya gak tau itu limbah apa dan dari PT apa, bapak tanya aja langsung ke pak Hari dia yang mengurus semuanya ini," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.
- Lahan Investor di Batam Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT Jaya Putra Kundur: Kami Akan Laporkan ke KPK
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.

Sementara, Hari membenarkan bahwa lahan tersebut untuk pembuangan limbah B3 dari pabrik-pabrik di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk PT. PMK.
"Gak setiap hari sih pak membuang limbahnya kadang seminggu sekali, kadang seminggu dua kali, kadang juga dua Minggu sekali, ya ga tentulah pak," ungkapnya.
Ia menambahkan, limbah tersebut berada di dalam drum atau tong, drum di bersihkan untuk di jual kembali dan limbah kimianya di timbun.
Dari pemantauan di lokasi tampak beberapa galian yang sengaja di gali di duga untuk penimbunan limbah B3 dari pabrik-pabrik yang sudah bekerjasama.
Terpisah, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (LSM Barata) Saleh Hilman Harahap mengatakan, pembuangan limbah kima dengan di kubur atau di timbun jelas tidak di benarkan itu akan merusak ekosistem tanah.
"Kami akan mengkaji atas temuan ini dan akan melakukan pelaporan terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang," tegasnya.Jhn








.jpg)







