- Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Komsos dengan Ketua RT Babinsa Himbau Kamtibmas
- Dandim 0506/Tgr Hadiri Launching Integrasi Data dan Sertifikasi Tanah di Kota Tangerang
- Inflasi Rendah dan Stok Beras Terjaga, Kepala Badan Pangan Nasional Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan
- Edan, Bukan Cuma di Kota Tangerang, Play Land Pasar Kemis Juga diduga Bodong
- Tercatat 4819 Pekerja Tembakau Kabupaten Blitar Direalisasikan Menerima BLT DBHCHT 2025 dari Dinsos Kabupaten Blitar
- Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Pertanian Demi Swasembada Pangan, Pemkab Malinau Bangun Satgas PESAT
- Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Wakil Bupati Asahan Lepas 3 Peserta Magang ke Jepang
Kuasa Hukum Pegi Kuli Sebut, Mengapa Pegi Setiawan Cianjur Belum diperiksa

Keterangan Gambar : Pegi Setiawan Cianjur ( kiri).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-- Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan membuat pernyataan mengejutkan jelang sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 mendatang.
Toni RM terus berupaya membuktikan jika Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian Pimpin Sertijab, Ini Pesannya
- Gegara ditolak Kencan, Pria di Majalengka Nekad Lakukan Tindak Kekerasan dan Pencurian
- 3 Pelaku Pencurian R4 Lintas Kabupaten di Majalengka Ditangkap
- Satu Desa Satu Polisi, Pemuda Warga Cicurug Majalengka Manfaatkan Lahan dengan Menanam Sayur dan Buah
- Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
Dikutif dari Tribunnews Bogor Toni RM dengan tegas mempertanyakan terkait sosok *Pegi Setiawan Cianjur*.
Sebab menurutnya, Pegi Setiawan Cianjur diduga belum diperiksa kepolisian. Melihat hal itu, Toni RM meminta Kompolnas dan Polda Jawa Barat untuk memeriksa Pegi Setiawan Cianjur.
" Karena pak Benny dan Pak Kadiv Humas mengatakan semua nama Pegi Setiawan sudah diselidiki dan sudah dilakukan penyelidikan," ucapnya seperti dalam program Dua Sisi TvOne, Jumat (28/6/2024).
" Pegi Setiawan yang di Cianjur sudah pernah diperiksa belum?," tambahnya
Toni RM menaruh curiga terhadap sosok Pegi Setiawan Cianjur lantaran berkesinambungan dengan dakwaan pengadilan.
"Berarti dari situ, ada yang muncul Pegi Setiawan Cianjur, dan ada di Youtube Kang Dedi Mulyadi itu dia ketua Moonraker," tuturnya.
"Dalam dakwaan, motif dalam pembunuhan ini mereka 11 orang lagi minum depan SMPN 11 Cirebon," sambungnya.
"Lalu Andi DPO mengatakan ada masalah dengan geng XTC, kemudian dia minta bantuan Moonraker untuk mencari XTC," jelasnya.
Pegi Setiawan ngaku geng motor
Sebelumnya, Pegi Setiawan Cianjur membenarkan jika dia sempat menjadi bagian geng motor Moonraker.
Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur itu terucap saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Cianjur, Jawa Barat.
Ya, Dedi Mulyadi memang masih mencari titik terang dari kasus Vina Cirebon, agar semua clear dan tak ada pihak yang dirugikan.
Pada kesempatan itu, Pegi Setiawan Cianjur tak ragu mengakui jika dia adalah bagian dari Moonraker.
Pernah menjadi anggota Moonraker tahun 2017 di Cianjur," ucapnya dikanal Youtube Dedi Mulyadi, Jumat (14/6/2024).
Hanya saja, Pegi Setiawan Cianjur merupakan anggota Moonraker yang hanya dibonceng.
Sebab Pegi Setiawan Cianjur tak memilki kendaraan roda dua.
"Saya masuk Moonraker tahun 2017. Tapi pada saat itu tidak punya motor. Saya boncengan," ungkapnya.
Pegi Setiawan Cianjur menegaskan, pada saat itu anak sekolah dilarang untuk masuk geng motor.
"Tahun 2016 itu saya masih sekolah SMK kelas 3. Waktu itu anak sekolah tidak boleh masuk Moonraker," jelasnya.
Di sisi lain, penyidik Polda Jabar ternyata punya lima nama Pegi di daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Hal itu membuat Pegi Setiawan merasa diperlakukan tak adil.
Sebab dari lima nama Pegi DPO itu, hanya Pegi yang bekerja sebagai kuli bangunan yang dijadikan tersangka.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Efendi meyakini kalau kliennya merupakan korban salah bidik oleh penyidik Polda Jabar.
"Kami mengajukan Praperadilan karena kami menganggap polisi salah membidik untuk menangkap klien kami. Makanya kita pertanyakan apa dasar hukum polisi menangkap klien kami," kata Muhtar dikutip dari Youtube SindoNews, Kamis (28/6/2024).
Selain itu, Muhtar Efendi juga menyinggung pernyataan dari Kompolnas yang diwakili oleh Yusuf Warsin.
Menurutnya, saat itu Kompolnas mengatakan ada lima nama Pegi Setiawan yang jadi sasaran penyidik Polda Jabar.
"Mengatakan sebetulnya penyidik sudah mengantongi 5 nama Pegi Setiawan," kata dia.
Ia pun mempertanyakan kenapa 4 nama Pegi Setiawan lainnya tidak diperlakukan seperti kliennya.
"Kalau yang 4 tidak mau diperlakukan seperti klien kami, maka perlakukan klien kami seperti yang 4 itu, tidak ditangkap, tidak ditahan," kata dia.
Dari informasi banyaknya postingan medsos yang viral diakun Widya bmyang menguraikan sosok Pegi Setiawan Cianjur yang diduga ada keterkaitan dengan kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Keterangan keterangan Pegi Setiawan Cianjur saat diwawancarai dan tayang di akun Dedi Mulyadi menurut Widya banyak yang janggal dari mulai pengakuannya sebagai anak pak Cecep, tidak bisa naik motor, kerja ngojeg tapi tidak punya motor dan penunjukan ijazah yang katanya tidak terdaftar.(AS).
