- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Datangi Polrestro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Mayor Purn Sucipto dan Tim Kuasa Hukum saat mendatangi Polrestro Tangerang Kota
MEGAPOLITANPOS COM, Kota Tangerang - Kuasa Hukum, Mayor Purn Sucipto yang di pimpin Kapten Purn Budi mendatangi Mapolrestro Tangerang Kota untuk meminta Kapolrestro Tangerang Kota menangkap pelaku dugaan pengeroyokan oleh Nurdin CS terhadap Mayor Purnawiran TNI Sucipto.
Pasalnya, sejak diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan No PI/330/XII/Res.1.24/2022/Reskrim, tanggal 12 Desember 2022. Sampai saat ini belum ada progress yang berarti.
Kuasa Hukum Sucipto Kapten Purnawirawan TNI Budi di dampingi Mayor Purn Sucipto mengatakan, kedatanganya ke Polrestro Tangerang Kota ingin bertemu Kasat Reskrim, nyatanya Kasat Reskrim tidak mau menemui.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
"Saya datang ke Polrestro Tangerang Kota ini untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan pengeroyokan atas Mayor Purnawirawan Sucipto hampir 5 bulan setelah kejadian belum ada progres yang berarti. Saya minta Kapolres dapat menangkap pelaku dugaan pengeroyokan Mayor Purna Sucipto," ucapnya.
"Kami juga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik di Polrestro Tangerang Kota ini atas tindakan kekerasan terhadap klien kami yang nyata - nyata mendapatkan luka berat dalam proses pengeroyokan, namun nyatanya sampai saat ini pelaku belum tersentuh" ucapnya.
Budi juga mengatakan akan terus berupaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan apabila dalam satu Minggu Kapolres tidak menangkap para pelaku lebih baik Kapolres mundur dari Jabatannya.
"Saya tegaskan kami akan berupaya untuk menghadap Kapolri atau Kapolda untuk mengadukan terkait penanganan kasus ini," tegasnya.
Budi juga membenarkan telah melayangkan surat ke KASAD untuk meminta perlindungan hukum sebagai seorang Purnawirawan TNI.
"Surat kami sudah diterima dan direspon oleh bapak KASAD, terkait adanya oknum Babinsa ataupun anggota, dan sudah diminta untuk melakukan klarifikasi oleh Denpom, dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan mendatangi Pomdam Jaya," ujarnya.
Dalam kesempatan juga Budi mengharapkan perlindungan hukum dari Kapolrestro Tangerang Kota. "Karena Kami sudah cukup bersabar, dari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulai penyidikan, sudah tiga bulan, kalau dihitung sejak pelaporan sudah lima bulan," ucapnya dengan nada lantang.
Budi mengatakan agar Polrestro Tangerang Kota serius menangani kasus ini, dan ia meminta agar terduga pelaku segera ditangkap.
Sementara, pihak Kapolrestro Tangerang Kota melalui Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Sujana mencoba untuk koordinasi dengan pihak terkait perihal kasus tersebut.
"Ya bang saya coba Koordinasi dulu dengan pihak yang menangani apa jawabannya, tunggu ya bang," paparnya. ** (Nan/Jhn)

















