- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Datangi Polrestro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Mayor Purn Sucipto dan Tim Kuasa Hukum saat mendatangi Polrestro Tangerang Kota
MEGAPOLITANPOS COM, Kota Tangerang - Kuasa Hukum, Mayor Purn Sucipto yang di pimpin Kapten Purn Budi mendatangi Mapolrestro Tangerang Kota untuk meminta Kapolrestro Tangerang Kota menangkap pelaku dugaan pengeroyokan oleh Nurdin CS terhadap Mayor Purnawiran TNI Sucipto.
Pasalnya, sejak diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan No PI/330/XII/Res.1.24/2022/Reskrim, tanggal 12 Desember 2022. Sampai saat ini belum ada progress yang berarti.
Kuasa Hukum Sucipto Kapten Purnawirawan TNI Budi di dampingi Mayor Purn Sucipto mengatakan, kedatanganya ke Polrestro Tangerang Kota ingin bertemu Kasat Reskrim, nyatanya Kasat Reskrim tidak mau menemui.
Baca Lainnya :
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi
- Hujan di Jatiwangi dan Harapan Baru UMKM
- Menteri Ara Lepas 14 Truk Genteng UMKM dari Majalengka
"Saya datang ke Polrestro Tangerang Kota ini untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan pengeroyokan atas Mayor Purnawirawan Sucipto hampir 5 bulan setelah kejadian belum ada progres yang berarti. Saya minta Kapolres dapat menangkap pelaku dugaan pengeroyokan Mayor Purna Sucipto," ucapnya.
"Kami juga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik di Polrestro Tangerang Kota ini atas tindakan kekerasan terhadap klien kami yang nyata - nyata mendapatkan luka berat dalam proses pengeroyokan, namun nyatanya sampai saat ini pelaku belum tersentuh" ucapnya.
Budi juga mengatakan akan terus berupaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan apabila dalam satu Minggu Kapolres tidak menangkap para pelaku lebih baik Kapolres mundur dari Jabatannya.
"Saya tegaskan kami akan berupaya untuk menghadap Kapolri atau Kapolda untuk mengadukan terkait penanganan kasus ini," tegasnya.
Budi juga membenarkan telah melayangkan surat ke KASAD untuk meminta perlindungan hukum sebagai seorang Purnawirawan TNI.
"Surat kami sudah diterima dan direspon oleh bapak KASAD, terkait adanya oknum Babinsa ataupun anggota, dan sudah diminta untuk melakukan klarifikasi oleh Denpom, dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan mendatangi Pomdam Jaya," ujarnya.
Dalam kesempatan juga Budi mengharapkan perlindungan hukum dari Kapolrestro Tangerang Kota. "Karena Kami sudah cukup bersabar, dari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulai penyidikan, sudah tiga bulan, kalau dihitung sejak pelaporan sudah lima bulan," ucapnya dengan nada lantang.
Budi mengatakan agar Polrestro Tangerang Kota serius menangani kasus ini, dan ia meminta agar terduga pelaku segera ditangkap.
Sementara, pihak Kapolrestro Tangerang Kota melalui Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Sujana mencoba untuk koordinasi dengan pihak terkait perihal kasus tersebut.
"Ya bang saya coba Koordinasi dulu dengan pihak yang menangani apa jawabannya, tunggu ya bang," paparnya. ** (Nan/Jhn)

















