- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
- DPRD Dukung Langkah Penguatan Penanganan Karhutla dan BBM di Barito Utara
- Wakil Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- DPRD Barito Utara Hadiri Seluruh Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pimpin Rapat Karhutla dan BBM, Bupati Tekankan Bangun Koordinasi dan Kumonikasi Yang Cepat
- Diduga Lalai Mematikan Kompor LPG Warung Pujasera Istana Gebang Nyaris Ludes Terbakar
- Warung Tiwul hingga Sate Taichan Ludes, UMKM Rasakan Manfaat Kumpul Bersama Rakyat
- Kumpul Bersama Rakyat, Menteri UMKM Ajak Perkuat Solidaritas dan Satukan Semangat Kemerdekaan
- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
Kuasa Hukum Mayor Purn Sucipto Datangi Polrestro Tangerang Kota

Keterangan Gambar : Keterangan foto : Mayor Purn Sucipto dan Tim Kuasa Hukum saat mendatangi Polrestro Tangerang Kota
MEGAPOLITANPOS COM, Kota Tangerang - Kuasa Hukum, Mayor Purn Sucipto yang di pimpin Kapten Purn Budi mendatangi Mapolrestro Tangerang Kota untuk meminta Kapolrestro Tangerang Kota menangkap pelaku dugaan pengeroyokan oleh Nurdin CS terhadap Mayor Purnawiran TNI Sucipto.
Pasalnya, sejak diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan No PI/330/XII/Res.1.24/2022/Reskrim, tanggal 12 Desember 2022. Sampai saat ini belum ada progress yang berarti.
Kuasa Hukum Sucipto Kapten Purnawirawan TNI Budi di dampingi Mayor Purn Sucipto mengatakan, kedatanganya ke Polrestro Tangerang Kota ingin bertemu Kasat Reskrim, nyatanya Kasat Reskrim tidak mau menemui.
Baca Lainnya :
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Saya datang ke Polrestro Tangerang Kota ini untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus dugaan pengeroyokan atas Mayor Purnawirawan Sucipto hampir 5 bulan setelah kejadian belum ada progres yang berarti. Saya minta Kapolres dapat menangkap pelaku dugaan pengeroyokan Mayor Purna Sucipto," ucapnya.
"Kami juga merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik di Polrestro Tangerang Kota ini atas tindakan kekerasan terhadap klien kami yang nyata - nyata mendapatkan luka berat dalam proses pengeroyokan, namun nyatanya sampai saat ini pelaku belum tersentuh" ucapnya.
Budi juga mengatakan akan terus berupaya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan apabila dalam satu Minggu Kapolres tidak menangkap para pelaku lebih baik Kapolres mundur dari Jabatannya.
"Saya tegaskan kami akan berupaya untuk menghadap Kapolri atau Kapolda untuk mengadukan terkait penanganan kasus ini," tegasnya.
Budi juga membenarkan telah melayangkan surat ke KASAD untuk meminta perlindungan hukum sebagai seorang Purnawirawan TNI.
"Surat kami sudah diterima dan direspon oleh bapak KASAD, terkait adanya oknum Babinsa ataupun anggota, dan sudah diminta untuk melakukan klarifikasi oleh Denpom, dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan mendatangi Pomdam Jaya," ujarnya.
Dalam kesempatan juga Budi mengharapkan perlindungan hukum dari Kapolrestro Tangerang Kota. "Karena Kami sudah cukup bersabar, dari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan dimulai penyidikan, sudah tiga bulan, kalau dihitung sejak pelaporan sudah lima bulan," ucapnya dengan nada lantang.
Budi mengatakan agar Polrestro Tangerang Kota serius menangani kasus ini, dan ia meminta agar terduga pelaku segera ditangkap.
Sementara, pihak Kapolrestro Tangerang Kota melalui Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Sujana mencoba untuk koordinasi dengan pihak terkait perihal kasus tersebut.
"Ya bang saya coba Koordinasi dulu dengan pihak yang menangani apa jawabannya, tunggu ya bang," paparnya. ** (Nan/Jhn)

















