- PRSI dan Kementerian ESDM Bahas Strategi Pengembangan Generasi Energi Masa Depan
- KUR Rp70 Triliun untuk Sektor Mikro, Pemerintah Gaspol Tekan Kemiskinan Ekstrem
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Barito Utara, Dukung Penguatan Kinerja Birokrasi
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Pemkot Jaktim Perkuat Sinergi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah
- Bupati Barito Utara Lantik Pejabat,Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
- RPTRA Jadi Garda Terdepan, Pramono Anung Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga
- Kesbangpol Barut Ajak ASN Tingkatkan Kinerja, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas
- Sjafrie Sjamsoeddin dan Koizumi Shinjiro Sepakat Perkuat Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
- Kenaikan BBM Non-Subsidi Berlaku Hari Ini, Pertalite dan Solar Tetap Stabil
Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sucipto

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum bersama Sucipto saat di Polrestro Tangerang Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Kuasa Hukum Sucipto yang menjadi korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Budi Setiyo Utomo, SH, MH, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto. Ia meminta agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan Sucipto
Dalam kejadian Sucipto dikeroyok massa yang menyebabkan hidungnya harus di operasi, peristiwa di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, berlangsung pada hari Selasa (11/10/22).
Menurut Budi, Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan saat Sucipto yang pernah juga menjabat RW di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, meminta penjelasan kepada salah seorang Sekuriti, yang sedang menutup akses jalan kampung ke Perumahan.
Baca Lainnya :
- Kapolsek dan Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Bareskrim Polri
- KDMP Desa Gununggede Perkokoh Perekonomian Desa Mandiri dan Sejahtera
- Genjot Produksi Pangan, 69 Alsintan Turun ke Petani Majalengka
- Dari Asbes Jebol ke Jeruji : Aksi Curat Bengkel Rp 26 Juta Dibongkar Polisi
- Jejak Digital Menjerat! Motor Raib Pagi Hari, Pelaku Diciduk Malamnya di Majalengka

"Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari Kampung ke Perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok," jelas Budi.
Budi lebih lanjut mengatakan atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.
Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.
Ia berharap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan.
Dan ia juga meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota agar menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.
Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan.
Dalam permasalahan tersebut mayor Purn Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Kpt Purn Budi Utomo SH.MH.CILserta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM(**/Jhn)

















