- Ghost Buzzer Siap Warnai Liburan Sekolah, Horor Anak Penuh Pesan Persahabatan dan Keberanian
- PTPN Group Gelar Donor Darah dan Edukasi Kesehatan, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- Kementerian UMKM Perkuat Promosi Wastra Kalimantan Timur
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Marsiana Muhlis,PAUD Fondasi Utama Pembentukan Karakter dan Kesiapan Belajar Anak
- Ribuan Pengunjung Serbu Jakarta Fair 2026, Penyelenggara Perkuat Pengamanan Area Pameran
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sucipto

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum bersama Sucipto saat di Polrestro Tangerang Kota
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Kuasa Hukum Sucipto yang menjadi korban pengeroyokan warga Taman Jaya, Budi Setiyo Utomo, SH, MH, mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto. Ia meminta agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan Sucipto
Dalam kejadian Sucipto dikeroyok massa yang menyebabkan hidungnya harus di operasi, peristiwa di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, berlangsung pada hari Selasa (11/10/22).
Menurut Budi, Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan saat Sucipto yang pernah juga menjabat RW di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, meminta penjelasan kepada salah seorang Sekuriti, yang sedang menutup akses jalan kampung ke Perumahan.
Baca Lainnya :
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- Ribuan Jamaah Meriahkan Pawai Obor dan Gempita Muharram 1448 H di Masjid Jami Nurul Hidayah
- Militansi KONI Kota Blitar Baru Tetap Kompak Bina Prestasi Semua Cabor
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang

"Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari Kampung ke Perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok," jelas Budi.
Budi lebih lanjut mengatakan atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.
Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.
Ia berharap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan.
Dan ia juga meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota agar menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.
Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan.
Dalam permasalahan tersebut mayor Purn Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Kpt Purn Budi Utomo SH.MH.CILserta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM(**/Jhn)
















