Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sucipto

By Johan MP 25 Okt 2022, 18:08:18 WIB Tangerang Kota
Kuasa Hukum  Minta Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Sucipto

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum bersama Sucipto saat di Polrestro Tangerang Kota


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang-Kuasa Hukum Sucipto yang menjadi korban pengeroyokan warga Taman Jaya,  Budi Setiyo Utomo, SH, MH,  mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya, memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dari korban pengeroyokan Sucipto. Ia meminta agar polisi segera menangkap para pelaku pengeroyokan Sucipto 

Dalam kejadian Sucipto dikeroyok massa yang menyebabkan hidungnya harus di operasi, peristiwa di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang,  berlangsung pada hari Selasa (11/10/22).

Menurut Budi,  Selasa (25/10/22) kejadian pengeroyokan saat Sucipto yang pernah juga menjabat RW di Perumahan Taman Jaya Cipondoh Kota Tangerang, meminta penjelasan kepada salah seorang Sekuriti, yang sedang menutup akses jalan kampung ke Perumahan.

Baca Lainnya :



"Ia (Sucipto) nanya ke sekuriti kenapa di tutup akses jalan dari Kampung  ke Perumahan, tetapi entah kenapa tiba-tiba sudah banyak orang di lokasi, dan ia dikeroyok," jelas Budi.

Budi lebih lanjut mengatakan atas peristiwa tersebut Sucipto yang juga Purnawirawan TNI berpangkat Mayor, melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan STTLP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian dilimpahkan ke Polrestro Tangerang Kota.

Budi juga berterimakasih kepada Polres Metro Tangerang Kota yang telah melakukan penanganan kasus ini dengan sebaik baiknya dan secara profesional.

Ia berharap pihak Polrestro Tangerang Kota segera melakukan penangkapan kepada para pelaku pengeroyokan.

Dan ia juga meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota agar menerbitkan surat perintah penyidikan dan surat pencekalan kepada para pelaku pengeroyokan.

Pelaku yang dilaporkan diduga melakukan pengeroyokan adalah NH dan Y dan kawan kawan.

Dalam permasalahan tersebut mayor Purn Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yg di pimpin langsung oleh Ketua Divisi  Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Kpt Purn Budi Utomo SH.MH.CILserta Myr Purn Drs.Supriyadi SH.LLM(**/Jhn)






  • Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah

    🕔14:22:49, 26 Jan 2026
  • DPRD Apresiasi Respons Cepat Pemkot Tangerang Tangani Banjir

    🕔16:19:10, 23 Jan 2026
  • Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

    🕔15:16:35, 20 Jan 2026
  • Ketua DPRD Terima Tokoh Agama dan Masyarakat, Tabayun Soal Isu Revisi Perda 7 & 8

    🕔17:15:57, 20 Jan 2026
  • Sambut HUT Kota Tangerang Ke-33, Banksasuci Tanam 3.300 Pohon

    🕔19:27:23, 17 Jan 2026