KPU DKI Jakarta Memonitoring dan Mensupervisi Pelaksanaan Coklit dikediaman Anis Baswedan

By Achmad Sholeh(Alek) 20 Jul 2024, 16:03:52 WIB Nasional
KPU DKI Jakarta Memonitoring dan Mensupervisi Pelaksanaan Coklit dikediaman Anis Baswedan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Jelang berakhirnya masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, KPU Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk menuntaskan agar proses Coklit di DKI Jakarta dapat selesai 100% dan tepat waktu. 

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Dody Wijaya melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kediaman Anies Rasyid Baswedan yang berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan itu, Anies menyampaikan agar seluruh masyarkat DKI Jakarta untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. 

Baca Lainnya :

"Untuk semua masyarakat mari kita menyambut dan mengikuti verifikasi pencatatan diri yang dilakukan oleh petugas Pantarlih agar pemilihan nanti berjalan dengan lancar" kata Anies., Sabtu(20/07).

Fahmi menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka memastikan petugas Pantarlih melakukan Coklit sesuai dengan tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan.

Petugas Pantarlih yang melaksanakan coklit ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jakarta Selatan, Bawaslu Kota Jakarta Selatan, PPS Kelurahan Cilandak Barat dan PPK Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • BNN RI dan Australian Federal Police Perkuat Kemitraan Brantas Jaringan Narkotika

    🕔09:32:06, 23 Sep 2026
  • Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu Baru, Ini Rekam Jejaknya

    🕔17:32:05, 14 Sep 2026
  • Prabowo Resmi Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026-2031

    🕔14:53:16, 31 Agu 2026
  • DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

    🕔15:51:15, 28 Agu 2026
  • BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026

    🕔19:42:00, 27 Agu 2026