KPM Senang Terima Rapelan Rastrada Kota Blitar Empat Bulan

Keterangan Gambar : KPM Senang Terima Rapelan Rastrada Kota Blitar Empat Bulan
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pemerintah Kota Blitar membagikan secara simbolis program Rastrada tahap 3 yang dipantau langsung oleh Walikota Blitar Drs. Santoso M.Pd. penerimaan dilakukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Gedog pada Senin (03/10/22) bertempat di Pendopo Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan.
Penyerahan Rastrada secara serentak dilakukan di masing - masing Kantor Kelurahan di tiga Kecamatan se Kota Blitar. Pemantauan semua Kelurahan dilakukan oleh Walikota Blitar Santoso diikuti Kepala OPD dan para Asisten dan Camat masing - masing.
Kepada wartawan Santoso menjelaskan pada tahun 2022, pada penyaluran tahap ke 3 adalah penyaluran Rastrada yang terakhir, penerimaan kepada KPM langsung di rapel yakni penerimaan untuk bulan September, Oktober bulan November dan Desember.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Penting, Tentang RPJMD dan Pembentukan Panitia Kusus
- Annisa Mahesa Tegaskan Komitmen Gerindra atas KEM-PPKF 2026
- Jaga Sinergitas, Danramil 12/Rajeg Rapat Koordinasi Forkopimcam
- Cabut Plang di Lahan Sengketa, RT Rahmat Akan di Laporkan Polisi
- DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif Agenda Penyampaian Rancangan Perda RPJMD 2025–2029
"Jadi kalau Keluarga Penerima Manfaat Rastrada menerima total 4 sak beras 10 Kg/ zaknya Itu adalah jatah untuk Bulan September, Oktober, November, dan Desember diterimakan sekaligus di rapel," ujar Santoso
Dijelaskan oleh Walikota Blitar, maksud pembagian beras kepada KPM langsung diberikan sekarang, sebab Pemerintah Kota Blitar yakin kalau saat sekarang ini bantuan dari pemerintah sangat dibutuhkan, ini bentuk kepedulian Pemkot Blitar mengatasi kesulitan akibat dampak kenaikan BBM.
"Saya berharap semoga dengan diberikan bantuan beras langsung empat bulan sekaligus hari ini bisa sedikit membantu ekonomi utamanya memenuhi kebutuhan pokok akan beras,” tutur Walikota.
Selain bantuan Rastrada, lanjut Santoso, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan paket sembako usai penyaluran Rastrada. Pemerintah Kota Blitar dari hasil menyisihkan anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen, untuk membantu meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah Pusat. Bantuan ini nantinya keperuntukannya diberikan kepada warga Kota Blitar yang belum menerima bantuan dari pemerintah.
"Kami saat ini sedang melakukan pendataan siapa warga calon penerima, jangan sampai tumpang tindih karena telah menerima bantuan lain, kami perintahkan dinas OPD terkait segera melakukan verifikasi faktualnya. Insyaallah bantuan mulai dibagikan pada bulan Oktober, November dan Desember,” pungkasnya. (adv/kmftik/za/mp)
