Breaking News
- KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional
- Lala Sunara Resmi Pimpin KONI, Target Porprov Jadi Prioritas
- PTPN III dan Baharkam Polri Resmi Kerja Sama, Pengamanan Aset Strategis Negara Diperkuat
- Pari Purna DPRD Kota Blitar Pilih Sabotase Absen, Ini Alasannya
- Bupati Eman Ajak KAHMI Bersatu, Kolaborasi Jadi Kunci Majalengka SAE
- Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute: Kemerdekaan Pers Indonesia Bukan Lagi Sensor Negara, Tapi Tekanan Ekonomi
- Sinergi Fiskal Moneter: Arah Baru Industri Jasa Keuangan
- Bupati Majalengka Ultimatum KONI Majalengka: Saatnya Bangkit Raih Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Korps Marinir
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
Koramil 14 Panongan Tingkatkan Apel Gabungan Operasi PPKM Level 3

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang - Upaya menekan penyebaran virus Covid 19 varian baru Omicron, Koramil 14 Panongan Kodim 0510/Trs melakukan apel gabungan untuk operasi yustisi PPKM level 3 di wilayah Koramil 14 Panongan, Sabtu (19/02/2022). Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama Personil gabungan Koramil 14 Panongan, Polsek Panongan, Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan untuk melakukan imbauan atau tindakan kepada para pelanggar Prokes di sepanjang jalan di Jalan Raya Pertamina Desa Panongan, Jalan Raya Korelet, Jalan Raya lingkar selatan dan jalan raya Beulevard Citra Raya Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 14 Panongan Kapten Arm Hari Subagijono menjelaskan, operasi yustisi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Wilayah Koramil 14/Panongan. "Operasi PPKM level 3 dilakukan bersama tiga pilar, untuk terus mengimbau kepada warga masyarakat supaya melakukan protokol Kesehatan menggunakan masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid varian baru Omicron," kata Danramil. Dalam operasi gabungan PPKM Level 3 Koramil 14/Panongan sedikitnya menerjunkan 4 personil yang di pimpin Serma Saful, operasi yustisi gabungan untuk menekan penyebaran virus Covid 19, dan dilakukan bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kecamatan Panongan. "Dalam operasi PPKM melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung memberikan imbauan kepada warga masyarakat sekaligus memberikan masker," kata Danramil.(sumber kodim 0510/Trs).

.jpg)

.jpg)













