Breaking News
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Koramil 08/Kronjo Gencar Lakukan Operasi Yustisi PPKM Level 3

MEGAPOLITANPOSCOM, Kabupaten Tangerang -Memutus penyebaran Covid 19, Koramil 08/Kronjo gencar melaksanakan operasi Yustisi PPKM Level 3, di Jalan Raya Mekar Baru dan Jalan Raya Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/02/2022). Operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 08/Kronjo menurunkan 2 personil bersama 3 anggota Polsek Kronjo dan 3 Satpol PP Kecamatan Kronjo. Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08 Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, hari ini di lokasi yang menjadi target pelaksanaan Operasi PPKM gabungan di jalan raya Kronjo, berupa pengimbauan kepada warga masyarakat agar terus melakukan Prokes menggunakan masker dan yang tidak menggunakan masker personil memberikan teguran dan selanjutnya di berikan masker. "Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs, hal ini untuk mencegah terjadinya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah," kata Danramil. Operasi PPKM mikro level 3 dilakukan bersama anggota Polsek Kronjo dan Satpol PP Kecamatan Kronjo berupa pengawasan kepada warga masyarakat dan pengguna jalan yang tidak taat kepada aturan pemerintah. "Pelaksanaan Ops PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19," jelasnya. Untuk memberikan efek jera, kata Danramil, pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, diberikan tindakan sosial, namun humanis. (Sumber Kodim 0510/Trs)



.jpg)













