Breaking News
- Dokumen Boedel Pailit Dipersoalkan, Kuasa Hukum Abu Hasan Minta Pengadilan Lakukan Audit
- Komisi II DPRD Kota Blitar Panggil Suplayer dan Toko Mitra KKMP Atas Temuan Beras Apeg di Masyarakat.
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat
- Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.
- Komisi II DPRD Kota Blitar Tunggu Hasil Uji Lab Material Bangunan Sebelum Rekomkan Sangsi.
- DPRD Barito Utara Siap Dukung Tambahan Anggaran Penanganan Karhutla
- Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Sulsel melalui Bursa Wirausaha Unggulan
Komisi III DPR RI Arteria Dahlan Apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Selama Bulan Ramadhan 2022 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, Narkoba, minuman keras (Miras) dan petasan. Hal itu dikatakan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba dan Petasan dilanjutkan dengan gelaran pemusnahan barang bukti sitaan Polres Blitar Kota selama Ramadhan 2022 di Mapolres Blitar Kota, Senin (25/04/2022). Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan ada tiga kasus peredaran bahan peledak atau obat petasan yang diungkap selama Ramadhan 2022. “Kami berhasil menyita 6,4 Kilogram obat petasan, gulungan kertas, sumbu petasan dan mengamankan 3 tersangka,” kata AKBP Argowiyono Selain itu Polres Blitar Kota dan jajaran juga berhasil mengungkap 13 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 14 orang. Dengan rincian 5 kasus narkotika jenis sabu dan 8 kasus obat keras jenis double L. “Sejumlah barang bukti 2,33 Gram, 1.294 butir Pil dobel L,1 buah alat pakai hisap sabu,Uang tunai Rp. 340.000 dan13 buah HP berbagai merk,” ujarnya Selanjutnya setelah pelaksanaan konferensi pers Polres Blitar Kota juga memusnahkan sebanyak 2.500 botol minuman keras berbagai merk dan arak jowo. Ribuan miras tersebut disita dalam operasi selama ramadhan. Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. “Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna menjamin keamanan yang kondusif diseluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelasnya. Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang turut hadir dalam konferensi pers, memberikan apresiasi Kinerja Polres Blitar Kota dibawah Kepemimpinan AKBP Argowiyono yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu, Double L, Miras dan Petasan di wilayahnya. "Kami atas nama komisi III DPR RI mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas capaian yang hebat Kapolres Blitar Kota dalam menciptakan harkamtibmas di bulan ramadan ini sehingga masyarakat dapat beribadah dengan hikmad, dan mengapresiasi respon cepat Polres Blitar Kota terkait dalam penanganan tindak pidana narkotika," ujarnya. Arteria berharap kinerja Polres Blitar Kota ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan."Selamat dan pertahankan kerja hebat ini,"pungkasnya(za/resta/mp)


.jpg)













