Komisi I DPRD Blitar Menerima Audiensi Forum Masyarakat Bahas Insetif RT/RW Segera Direalisasikan 2024

Keterangan Gambar : Masyarakat tergabung di Format mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (16/11/23).
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar, sejumlah kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Format (Forum Masyarakat Ketua RT/RW) di lingkup kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (16/11/23).
Penyampain aspirasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi I Muharam Sulistiono bertempat diruang Komisi I didampingi Sekertaris Komisi I Panoto dan sejumlah anggota.
Ketua Komisi I DPRD Muharam Sulistiono menyebukan, audiensi dengar pendapat tersebut bertujuan untuk membahas tuntutan dari kelompok rt/rw se Kabupaten Blitar menyangkut honorarium dianggap penting baginya.
Baca Lainnya :
- Kemendagri Beri Penghargaan SPM Terbaik 2025 kepada Pemda
- Kadin Kabupaten Tangerang Gandeng KPK RI : Cegah Korupsi
- Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM, Mendagri : Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat
- 2.2 Miliar APBD 2025 Disiapkan Pemkab Majalengka Wujudkan JALISMA, Ini Harapannya
- FKUB Kabupaten Serang adakan Dialog Tokoh Lintas Agama
"Forum rt/rw menyampaikan tuntutan yaitu pemberian insentif setiap bulan, pemberian BIMTEK, pemberian penghargaan, pemberian anggaran kegiatan per wilayah RT setiap tahun, dan pemberian sarana dan prasarana,"ungkap Muharam Sulistiono atau yang akrab disapa Kelik itu.
Disampaikan lebih lanjut dalam dengar pendapat Format mengharapkan di tahun anggaran 2024 sebagian bisa terealisasi. Karena di Kota Blitar dari beberapa tuntutan tersebut sudah berjalan.
"Kami sampaikan semua memerlukan tahapan tahapan. Seperti halnya hari ini komisi I juga menghadirkan BKD dan bagian hukum serta OPD terkait,”sambung politisi PDI Perjuangan.
Adapun tahapannya menurut Fredy adalah adanya payung hukum dahulu baru komisi I berupaya membahas di anggaran.
Sementara itu ketua Format Swantantio memaparkan, Hearing dilakukan untuk menuntut hak hak penunjang kinerja RT/RW. Karena sejak 40 tahun berdirinya pemerintah kelurahan di Kabupaten Blitar tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah. Padahal kinerja rt/rw sebagai ujung tombak agar diperhatikan.
“Kita sudah menjalankan peran kita dan mengikuti instruksi dari pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan, namun hak hak belum kita dapat. Makanya di forum ini melalui komisi I, kita berharap bisa merealisasikan yang menjadi tuntutan Format,” paparnya.
Disampaikan lebih lanjut selama ini insentif yang diterima oleh rt/rw setahun sekali dan jumlahnya bervariatif, sayangnya tidak pernah satu orangpun dari mereka mengetahui dari mana sumber dana apakah bersumber dari APBD atau entah dari mana.
“Kita juga ingin mengetahui sumber dana itu kejelasan darimana asal muasal anggaran untuk insentif rt/rw yang diberikan kami juga kepingin mengerti regulasi jangan sampai ketika ada temuan hukum, masyarakat yang tidak tahu apa apa kena imbasnya terjerat hukum,"pungkasnya. ** (adv/za/mp)
