Kominfo Resmi Tutup Siaran TV Analog, Sediakan STB Gratis Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu
Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

By Achmad Sholeh(Alek) 03 Nov 2022, 15:24:30 WIB Nasional
Kominfo Resmi Tutup Siaran TV Analog, Sediakan STB Gratis Bagi Masyarakat Yang Tidak Mampu

Keterangan Gambar : Gbr.Istimewa


Megapolitanpos.com, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (AS) pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.

Namun, warga masih menemukan beberapa stasiun TV yang bisa diakses seperti RCTI, MNCTV, GTV hingga ANTV.

Padahal, melalui keterangan resminya, Kominfo menyebut pihaknya telah menghentikan semua siaran TV analog.

Baca Lainnya :

"Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap," kata Kominfo dalam keterangan resminya seperti dikutip dari Kompas.

Sebelumnya, Kominfo menyebut bakal ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jabodetabek.

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

*Pengguna dapat memasang STB*

Jika Anda pemilik TV analog atau tabung model lama, tetapi ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran.

STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.

Untuk wilayah Jabodetabek, distribusi STB mencapai 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Bagi masyarakat kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

*Cara memasang STB*

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

**Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:

- Siapkan STB dan TV analog.

- Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.

- Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.

- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.

- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.

-Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.

- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.

- Pastikan STB telah terhubung dengan daya

-Nyalakan STB dan TV analog.

-Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV

-Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.

- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog.(ASl/Red/MP)




  • DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata

    🕔18:51:10, 15 Mar 2026
  • TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia

    🕔16:33:10, 14 Mar 2026
  • Gelombang Pertama Evakuasi WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Imigrasi Beri Layanan Prioritas

    🕔03:39:35, 11 Mar 2026
  • Panic Buying BBM Jadi Alarm Nasional, Ateng Sutisna Soroti Lemahnya Logistik Energi

    🕔09:49:10, 11 Mar 2026
  • DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan

    🕔13:35:15, 09 Mar 2026