Kolaborasi dan Intervensi Pemerintah Disebut Sangat Perlu untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

By Sigit 16 Mei 2025, 10:12:45 WIB DKI Jakarta
Kolaborasi dan Intervensi Pemerintah Disebut Sangat Perlu untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan), menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam pengendalian harga serta tata kelola importasi komoditas pangan strategis terutama pada komoditas peternakan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Maladministrasi pada Importasi Pangan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Jum'at (16/5/2025).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan perlunya intervensi pemerintah pada komoditas peternakan, khususnya unggas dan produk yang bersifat volatile atau tidak stabil, terutama ketika harga di tingkat produsen turun di bawah harga acuan yang telah ditetapkan.

"Perlu ada intervensi dari pemerintah. Ketika harga jatuh, pemerintah harus hadir untuk mengangkat kembali harga agar sesuai dengan harga acuan. Tidak semua bisa kita serahkan ke mekanisme pasar," ujar Agung.

Baca Lainnya :

Agung juga berharap agar Ombudsman dapat memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait hal ini, agar langkah-langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di lapangan.

Lebih lanjut, Agung menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor dalam upaya menstabilkan harga dan menjamin keberlanjutan usaha di sektor peternakan. 

"Kami berharap ada dukungan bersama melalui Ombudsman atas intervensi pemerintah, terutama dalam hal harga," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari mandat. Ombudsman sudah mengumpulkan serta memverifikasi dan analisis terhadap berbagai laporan yang diterima.

"Ombudsman memiliki tugas utama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yakni mencegah dan memberantas maladministrasi dalam pelayanan publik. Ini mencakup segala tindakan penyalahgunaan wewenang hingga praktik yang bertentangan dengan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan pasokan dan harga komoditas pangan, termasuk livebird (ayam hidup), tidak akan pernah tuntas jika pemerintah tidak memiliki kendali yang memadai. 

"Jika kita tidak mampu mengendalikan pasokan, maka persoalan ini akan terus berulang," tegasnya.

Ombudsman berharap koordinasi yang baik dapat mempercepat reformasi pelayanan publik di sektor pangan, mencegah kerugian di tingkat pelaku usaha, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bagi masyarakat luas. ** (Anton)




  • Memperluas Akses Pendidikan Bagi Masyarakat, Pemprov DKI Mulai Merealisasikan Program Sekolah Swasta Gratis

    🕔01:00:19, 27 Apr 2026
  • Polres Metro Jakarta Pusat Bekuk Pelaku Jambret Ponsel Milik WNA Jerman

    🕔06:47:44, 24 Apr 2026
  • Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools

    🕔08:52:39, 23 Apr 2026
  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    🕔18:34:12, 20 Apr 2026
  • Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam

    🕔23:31:23, 17 Apr 2026