Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

By Johan MP 12 Sep 2023, 08:14:38 WIB Tangerang Kabupaten
Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Iday Ketua HIPMATA


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Terkait dugaan bengkel mobil yang berlokasi di desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum berizin atau belum mengurus PBG nya, dan sempat di sidak oleh Trantib Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Iday Ketua HIPMATA (Himpunan Pemuda dan Masyarakat Tangerang) angkat bicara, Selasa (12/8/23) ia meminta Camat Rajeg segera menyurati Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.

Iday menyayangkan Instansi terkait yang berhubungan dengan pengawasan, terhadap bangunan yang tidak atau belum mengurus izin, tetapi dibiarkan sampai bangunan tersebut jadi.

Baca Lainnya :

"Ini tentunya akan berpengaruh terhadap PAD karena para pengusaha mengangkangi peraturan yang sudah dibuat, mereka dengan santainya membangun gedung tanpa harus mengurus izin," ujar Iday.

Ia berharap Instansi terkait dapat lebih tegas lagi memberi sanksi baik kepada orang perseorangan maupun perusahaan yang membangun sebuah gedung tanpa mengurus izinn.Jhn




  • Kemenag Kab Tangerang Terus Perkuat Pembinaan Madrasah.

    🕔14:03:43, 28 Sep 2026
  • Bazar Sembako Koperasi Merah Putih Kutajaya Diserbu Warga, Barang Dagangan Ludes Terjual

    🕔17:02:31, 27 Sep 2026
  • Bupati Tangerang Sambangi Bayi Berpenyakit Jantung.

    🕔21:58:43, 22 Sep 2026
  • SOSIALISASI PERSIAPAN PERINTIS: PERALIHAN HAK TERINTEGRASI 10 HARI DI KABUPATEN TANGERANG.

    🕔17:48:58, 22 Sep 2026
  • Tingkatan Kualiats Pengajar, Kamenag Kab Tangerang Gelar Pembinaan Guru Non PNS.

    🕔17:19:16, 22 Sep 2026