Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

By Johan MP 12 Sep 2023, 08:14:38 WIB Tangerang Kabupaten
Ketua HIPMATA : Bangunan Tak Berizin di Rajeg Harus Ditindak Tegas

Keterangan Gambar : Iday Ketua HIPMATA


MEGAPOLITANPOS.COM, Kabupaten Tangerang-Terkait dugaan bengkel mobil yang berlokasi di desa Mekarsari RT 001/003 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga belum berizin atau belum mengurus PBG nya, dan sempat di sidak oleh Trantib Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Iday Ketua HIPMATA (Himpunan Pemuda dan Masyarakat Tangerang) angkat bicara, Selasa (12/8/23) ia meminta Camat Rajeg segera menyurati Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk mengambil langkah langkah selanjutnya.

Iday menyayangkan Instansi terkait yang berhubungan dengan pengawasan, terhadap bangunan yang tidak atau belum mengurus izin, tetapi dibiarkan sampai bangunan tersebut jadi.

Baca Lainnya :

"Ini tentunya akan berpengaruh terhadap PAD karena para pengusaha mengangkangi peraturan yang sudah dibuat, mereka dengan santainya membangun gedung tanpa harus mengurus izin," ujar Iday.

Ia berharap Instansi terkait dapat lebih tegas lagi memberi sanksi baik kepada orang perseorangan maupun perusahaan yang membangun sebuah gedung tanpa mengurus izinn.Jhn




  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026
  • Safari Ramadan Danrem 052/Wkr di Kodim 0506/Tangerang

    🕔22:06:25, 25 Feb 2026
  • Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

    🕔17:36:09, 19 Feb 2026