- Jakarta Fair 2026 Tembus 4 Juta Pengunjung, JIEXPO Optimistis Capai Target 6 Juta
- Ketua MUI Periuk Yang Baru KH.Muhammad Yasin ,S.Pd Silaturahmi Ke Empat Tokoh Masyarakat
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Pemerintah Perkuat Keamanan Penerbangan Perintis Usai Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- Ratusan Mahasiswa LSPR Tampilkan Ekosistem Project-Base Learning melalui COMMFEST 2026 di SMESCO
- PB. Formula: Hukum Cenderung Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (04/09/23) telah dilaksanakan rapat paripurna dengan mengangkat agenda penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso pada masa bakti tahun 2021-2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Susi Narulita, Mujib SM, dan M Rifa’i dan juga dihadiri oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda Izul Mahrom, Forkompinda Kabupaten Blitar, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito Saren Satoto Ketua DPRD Kabupaten kepada para awal media menyampaikan, sebelumnya Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso telah mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Blitar tentang pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Blitar periode 2021 -2024, dan surat tersebut diteria oleh Sekertaiat Dewan pada 19 Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Maruarar Siraid : Oktober BRI Segera Luncurkan Pinjaman KUR Tanpa Bunga untuk UMKM
- Kunjungan Menteri PKP Berkah untuk Warga Blitar, Tambah Kuota 444 Unit RTLH
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
“Kami tindaklanjuti surat tersebut, dan kita bahas dan kita jadwalkan, ahirnya ditetapkan oleh Bamus, dan DPRD Kabupaten Blitar menggelar Paripurna dengan agenda Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Bupati Blitar masa jabatan 2021-2024,”ungkap Suwito Saren.
Dikatakan lebih lanjut oleh Suwito bahwa, paripurna saat itu telau memenuhi ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, terkait pemberhentian Wakil Kepala Daerah dikarenakan permintaan sendiri diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

" Ya tadi telah digelar rapat paripurna selanjunya Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tugasnya mengumumkan dan tuga DPRD Kabupaten Blitar mengusulkan pemberhentian dengan hormat Rahmat Santoso sebagai Wakil Bupati (Wabup) Blitar masa jabatan 2021-2024,"bebernya.
Atas terjalinya kemitraan secara internal seluruh pimpinanvdan Anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Wabup Rahmat Santoso selama ini yang telah menajalankan tugas membangun Kabupaten Blitar semasa jabatannya.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi tugas - tugas yang diemban pak Wabup ya, Beliau sangat dekat dengan masyarakat, tentunya kami berdoa semoga pak Rahmat Santoso lebih sukses meniti karir politik selanjutnya,"pungkasnya. (adv/za/mp)















