Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Pengambilan Sumpah Janji PAW Mohamat Ansori ini Harapannya

By Sigit 05 Sep 2023, 06:36:11 WIB Jawa Timur
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Pengambilan Sumpah Janji PAW Mohamat Ansori ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pimpinan Dewan menggelar paripurna pergantian antar waktu pada Senin (04/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna DPRD Blitar


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk mengisi kekosongan formasi anggaota DPRD Kabupaten Blitar terhadap salah satu anggota yang mengundurkan diri pindah partai, Pimpinan Dewan menggelar paripurna pergantian antar waktu pada Senin (04/09/23) di ruang sidang Graha Paripurna dipimpin Ketua DPRD Suwito Saren Satoto.

Rapat Paripurna mengangkat materi Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Mohmad. Ansori SE menggantikan Nur Fatoni yang mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional dan pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifai, Wakil Ketua II Susi Narulita KD, SIP. dan Wakil Ketua III Mujib, SM. Rotasi pergntian antar waktu, adalah bagian untuk kelancaran kinerja Satuan bisa tetap berjalan hingga masa tugas berahir, sebagaimana menjalankan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 dalam Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan," bahwa Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan,"ujar Suwito Saren Satoto.

Baca Lainnya :

Disampaikan lebih lanjut oleh ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, hal yang mendasari pelantikan pergantian antar waktu adalah berdasarkan Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/32440/011.2/2023 tanggal 28 Agustus 2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar atas nama Mohmad Ansori, S.E, sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Nur Fathoni yang mengundurkan diri.

" Sehingga saat itu dilakukan sumpah dan janji oleh calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini, maka dengan ini, M. Ansori, SE telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019- 2024,"paparnya.


Dengan pelantikan anggota yang baru Pengganti Antar Waktu, Ketua DPRR Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengharapkan kepada Mohamad Ansori, SE segera beradaptasi untuk melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sesuai Daerah Pemilihan dapil masing-masing. Ia juga berharap agar ide, keaktifan, dan sumbangsihnya dari kedua Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini dapat meningkatkan citra baik DPRD Kabupaten Blitar.

“Secara pribadi saya menyampaikan terima kasih kepada mas Nur Fathoni yang telah mengabdikan dirinya, memabawa aspirasi masyarakat dengan baik, dan kami sampaikan selamat datang kepada mas Ansori selamat bekerja di lembaga DPRD Kabupaten Blitar semoga bisa mengemban amanah yang diberikan oleh warga Kabupaten Blitar kepada kita semua,” pungkasnya (adv/za/mp)




  • Pasca Libur Idul Fitri 2026, Pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Tetap Optimal

    🕔09:00:26, 31 Mar 2026
  • Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sanpaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati 2025

    🕔15:41:40, 31 Mar 2026
  • Peduli Kesehatan Mental Pelajar, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Gandeng Sekolah di Blitar.

    🕔19:19:27, 30 Mar 2026
  • Perkuat Layanan Onkologi, Hadirkan Tiga Dokter Subspesialis Onkologi

    🕔19:22:16, 30 Mar 2026
  • Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.

    🕔19:25:06, 30 Mar 2026