- Bengkel Wijaya AC Mobil Tunjukkan Profesionalisme Tangani Berbagai Masalah AC Mobil
- Korban KSPSB Desak Negara Hadir, Proses PKPU Gagal dan Hukum Dinilai Mandek
- Respon PUPR Jalan Rusak Kades Kedungbanteng Redakan Emosi Warga Akan Tanam Pohon Pisang
- Satlantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Administrasi Kendaraan dan Pelatihan SIM Praktis
- DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30
- Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang
- Konfercab GP Ansor Barito Utara, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Bupati Barito Utara Buka Konfercab GP Ansor, Tekankan Penguatan Nilai Kemanusiaan
- Menkop Ferry Optimis Satu Data Indonesia Bakal Percepat Proses Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
Kepala BNPB : Urusan Bencana tidak Boleh Dikesampingkan

MEGAPOLITANPOS.COM Bogor - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengatakan hal itu dihadapan sejumlah Sekretaris Daerah (Sekda) yang para Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) – nya mengikuti kegiatan Senior Disaster Management Training tahun 2024 di Gedung INA DRTG, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/10/2024).
Suharyanto menegaskan, Sekda merujuk peraturan yang berlaku bertanggungjawab sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan para Sekda perlu turun dan terlibat aktif dalam penanggulangan bencana.
"Mengingatkan lagi, Permendagri nomor 46 tahun 2008 dan Peraturan Kepala BNPB nomor 3 tahun 2008, Kepala BPBD adalah Sekda. Sehingga sengaja kita kumpulkan (para Sekda) supaya satu visi misi bahwa urusan bencana memang tidak boleh dikesampingkan," ucap Suharyanto.
Baca Lainnya :
- Pemkab Majalengka dan OJK Dorong Relaksasi KUR, Perbankan Diharap Turut Berkontribusi
- Jebol Sungai Cimanuk di Majalengka, Area Pertanian dan Rumah Warga Terendam Banjir
- Kwarcab Pramuka Majalengka 2025 -2030 Dikukuhkan, Komitmen Memperkuat Peran Pramuka Membina Generasi Muda
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Tegaskan Poin Penting ke Pemerintah Soal Nasib Supir Angkot
- Bupati Mengajak Warga Majalengka, Hari Jadi 11 Februari Ramaikan dengan Prinsip Sederhana
Penanggulangan bencana juga menjadi standar pelayanan minimal bagi setiap daerah, yang artinya setiap daerah wajib memiliki kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan rencana kontijensi.
"Permendagri nomor 101 Tahun 2018 (tentang) standar pelayanan minimal dalam penanggulangan bencana, betul-betul dari mulai informasi rawan bencana, penyelamatan dan evakuasi korban bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana," lanjutnya.
Oleh karena itu BNPB tidak hanya memberikan peningkatan kapasitas bagi para Kalaksa saja, tapi juga memberikan pemahaman kepada para Sekda agar penanggulangan bencana di daerah menjadi semakin baik.
"Harapannya semua Kalaksa BPBD ini, kemampuan dan disiplinnya meningkat. Kemampuannya saat mitigasi, tanggap darurat dan rehabilitasi rekonstruksi. Bapak dan Ibu menilai ketika (Kalaksa) pulang dari sini, masih biasa-biasa saja atau kalo berubah lebih bagus, itu yang diharapkan," kata Suharyanto.
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB juga berbagi motivasi kepada para Sekda. Menangani bencana merupakan hal yang mulia dan menjadi pemimpin yang baik harus bisa melayani masyarakat di segala kondisi.
"Orang-orang yang diberikan rezeki berlimpah mau bantu orang saja bingung, khawatir tidak sampai dan sedekah itu nyari-nyari. Kalau BNPB dan BPBD ketika bangun tidur membantu orang, seharian yang dipikirin permasalahan orang lain bagaimana bantu ini itu," tuturnya.
"Sekda sampaikan kepada kepala daerahnya, tidak bisa lepas dari penanganan bencana, bencana pasti datang. Baik tidaknya seorang pemimpin kalo dia bisa melayani masyarakat saat terjadi bencana," imbuh Suharyanto.
Kolaborasi pentaheliks yang terus digaungkan, menjadi salah satu kesuksesan dalam penanganan bencana. Karena urusan bencana adalah urusan bersama.
"Bencana tidak bisa dihindari, dampaknya harus bisa dikurangi terus. Jika kita tidak bergerak dan kita tidak berbuat, tentu saja dampaknya tidak bisa dikurangi. Tapi kalau kita bergerak bersatu padu, ternyata bisa (kurangi dampak).
Dalam tiga tahun terakhir kerugian dan meninggal menurun, ini bisa karena adanya kesiapsiagaan, mitigasi dan penanganan cepat serta adanya kolaborasi bantuan dari semua pihak," pungkasnya. ** (Anton)

















