- Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih
- Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
- PRSI Dukung Robotic Competition 2026 di Kupang, Pemkot Beri Dukungan Penuh
- BRI Life Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Program Takjil on The Road
- Mudik Lebih Nyaman, Bank Jakarta Siapkan Posko Istirahat hingga Program Mudik Gratis
- Menkop: Kopdes Merah Putih Jadi Ujung Tombak Keadilan Ekonomi dan Solusi Kesejahteraan Desa
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
KemenKopUKM Perkuat Santripreneur Berbasis Kopontren

Megapolitanpos, Indramayu - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong pengembangan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), yang di dalam mencakup Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur untuk menggerakkan ekonomi umat dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.
"Kami menargetkan mampu mendorong terciptanya 10 ribu santripreneur dan 250 Badan Usaha Pesantren dari segala sektor, termasuk untuk kuliner halal," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, saat membuka acara Gelar Produk UMKM Kabupaten Indramayu dalam rangka Haul Akbar Habib Umar bin Toha Bin Yahya ke-139 Tahun 2022, di Halaman Masjid Agung Indramayu, Rabu (21/9/2022).
Salah satunya melalui kerja sama (MoU) dengan PBNU dalam penciptaan wirausaha baru di kalangan santri lewat pendekatan program inkubasi dan pembiayaan yang disinergikan dengan Kementerian BUMN.
Baca Lainnya :
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
- Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional
- HPN 2026 : Pers Nasional Didorong Sehat, Mandiri, dan Berdaulat di Era Digital
- Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah
- Percepatan Swasembada Gula Nasional, Majalengka Dukung Program Bongkar Ratoon Tebu
Selain itu, lanjut Menteri Teten, KemenKopUKM juga terus mendorong Integrated Halal Value Chain. Contoh konkretnya, Kopotran Al Itifaq (Bandung) yang bekerja sama dengan 33 pesantren lainnya. Begitu juga dengan Ponpes yang sudah dibangun jaringan bisnis ritelnya.
"Sudah terhubung dengan jaringan ritel modern. Itu bagian dari program Corporate Farming berbasis petani lahan kecil dalam koperasi," kata MenKopUKM.
Tak hanya itu, dukungan pembiayaan koperasi syariah juga sudah bisa diakses, berupa penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM.
Dukungan KemenKopUKM lainnya dalam mengembangkan ekonomi syariah adalah untuk produk halal. Diantaranya, kemudahan pendaftaran melalui perizinan tunggal yang meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan serfikasi jaminan produk halal.
"Alhamdulillah, saat ini sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil tidak lagi dibebankan biaya," ucap MenKopUKM.
Sementara tugas dari Pemerintah Daerah adalah mendorong transformasi usaha dari informal ke usaha formal. "Misalnya, usaha kuliner bisa mendapat sertifikat izin edar dari Badan POM agar pemasarannya bisa baik ke skala nasional. Selain itu, bila usaha informal sudah menjadi formal, maka bisa mengakses kredit perbankan," kata Menteri Teten.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program unggulan dalam mengembangkan UMKM.
Misalnya, untuk penguatan akses pembiayaan, Pemkab Indramayu menggulirkan Program Krucil untuk membantu permodalan warung-warung kecil. "Itu tanpa agunan dengan bunga sangat murah," kata Nina.
Ada juga program penguatan untuk mengakses pasar, berupa pelatihan-pelatihan digital marketing. "Kita juga meningkatkan promosi UMKM di banyak minimarket dan pasar modern," kata Bupati Indramayu.
Yang tak kalah penting adalah program penguatan akses legalitas usaha. "Di dalamnya mencakup izin halal, Nomor Induk Berusaha atau NIB, hingga legalitas usaha lainnya. Saya berharap usaha mikro dan kecil terus meningkatkan kapasitas usahanya," ucap Nina.(ASl/Red/MP).

















