Breaking News
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
- Pembangunan Jalan Daerah di 37 Provinsi Rampung dan Diresmikan Presiden, Total 1.151 Km
- Pak Gembus SPOT Plus Hadir di Tebet, Bukti Inovasi Waralaba Kuliner Indonesia Terus Berkembang
- Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Diminati Pengunjung
- Tangis dan Penantian 75 Tahun: Pemerintah Belanda Akhirnya Minta Maaf kepada Komunitas Maluku
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
KemenKopUKM: Pentingnya Pendampingan untuk Pengembangan KUMKM

Jakarta(MegapolitanPos.com) - Dalam menghadapi tantangan untuk pengembangan Koperasi dan UMKM (KUMKM) pentingnya diperlukan pendampingan. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyiapkan berbagai program, serta rencana kerjanya hingga tahun 2024. Disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim, Pemerintah melalui KemenKopUKM sangat menaruh perhatian pada KUMKM. “Jumlah UMKM nya banyak tapi alokasi pembiayaannya belum berkeadilan bahkan belum sampai 20 persen. Itu mengapa kemudian disepakati sampai tahun 2024 alokasi kredit ke UMKM dari lembaga pembiayaan termasuk perbankan ditingkatkan hingga 30 persen,” sebutnya dalam acara Webinar bertajuk Cara Mudah Mendapatkan Pendampingan dan Permodalan secara daring, Jakarta, Rabu (13/7). Arif mengatakan, selanjutnya adalah, mempersiapkan pendampingan pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan, agar bisa menaikkan omzet bisnisnya. “Kami di kedeputian punya program transformasi dari informal ke formal. Juga mendorong agar UMKM meraih Nomor Induk Berusaha (NIB)” kata dia. Tantangan selanjutnya sambung Arif adalah, regenerasi dan terbatasnya SDM Pengelola Koperasi yang berkualitas sehingga berdampak pada pengelolaan Koperasi yang tidak menggunakan pendekatan manajemen usaha yang professional. Kemudian, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih mendominasi jumlah koperasi. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya dari sisi kebutuhan konsumen dari bisnis yang dijalankan oleh koperasi, jenis Koperasi Simpan Pinjam yang menyediakan jasa modal maupun dana bagi anggotanya dipandang lebih diminati. “Koperasi juga masih dihadapi oleh kendala sistem produksi dan pemasaran yang masih bersifat konvensional dan belum mampu mengambil peluang untuk mengkonsolidasikan pasar. Bagaimana seharusnya mengefisensikan rantai pasok dan kebutuhan sebagai aggregator serta tanggap terhadap perkembangan teknologi dan inovasi,” kata Arif. Termasuk tantangan minimnya modal usaha UMKM yang belum optimal mengakses kredit Lembaga Keuangan Formal seperti Perbankan. Serta jumlah Usaha Mikro dan Kecil yang belum memiliki legalitas usaha dan berbadan hukum/informal. Untuk itu tegas Arif, KemenKopUKM memiliki sejumlah target kinerja lingkup KUMKM yang optimistis akan dicapai hingga tahun 2024. Seperti target rasio nasional kewirausahaan hingga 3,95 persen, Kontribusi terhadap PDB Koperasi sebesar 5,5 persen, dan Kontribusi terhadap PDB UMKM 65 persen. Selanjutnya Proporsi UMKM yang Mengakses Kredit Lembaga Keuangan Formal 30,8 persen, pertumbuhan wirausaha hingga 4,0 persen, Jumlah Koperasi Modern yang Dikembangkan 500 Unit, dan Penumbuhan Start Up 3.500 Unit. Selain itu, ada pula enam program/kegiatan prioritas pengembangan KUMKM yang terdiri dari, pertama, pendataan lengkap KUMKM melalui integrasi dan standardisasi data KUMKM. Kedua, pengelolaan terpadu UMKM, melalui kolaborasi dan peningkatan nilai tambah lewat Rumah Produksi Bersama. Ketiga, penumbuhan wirausaha produktif yang merupakan implementasi Perpres 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Keempat, penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan Skala Usaha Mikro Menuju Sejahtera. Kelima, redesign PLUT-KUMKM melalui sarana dan intelegensi SDM PLUT Menuju Center Of Excellence. “Terakhir program Koperasi Modern, yakni korporatisasi petani dan nelayan melalui Koperasi, Modeling Koperasi Modern, Pengawasan Terpadu Koperasi, Revisi Undang-Undang Koperasi,” tutup Arif. (ASl/Red/Mp).

.jpg)









.jpg)





