- Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial dan Fisik
- OJK Apresiasi Bank Jakarta dalam Mendorong Inklusi Keuangan Lewat FinFest 2026
- Rp 1,27 Miliar Revitalisasi SDN Cikaracak III, Siswa Harap Lebih Nyaman
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Hari Santri, Kakanwil Kamenag Banten Silaturhami Ke Abuya Muhtadi.
- Hadiri Sosialisasi pembangunan Jembatan Lemo, Ketua DPRD Harapakan Dukungan Semua Pihak
- Polda Metro Ungkap Lima Perkara SDA dan Barang Bersubsidi, 12 Tersangka Diproses
- Moderasi Beragama Dan Ekoteologi Jadi Bekal PPPK, Kamenag Layani Masyarakat.
- Kepala BNPB Letjen Kristomei Tinjau Karhutla Jawa Timur dan Imbau Masyarakat Hentikan Pembakaran
- Siskamling Malam Sabtu, Babinsa Dan Komduk Jaga Kamtibmas.
Kemenkop UKM Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Megapolitanpos.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM ) meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dimana KemenKopUKM meraih zona tertinggi (zona hijau) dengan skor 88,13.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (27/01/2023).
Menurutnya, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi jajaran KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan publik.
Baca Lainnya :
- Rp 1,27 Miliar Revitalisasi SDN Cikaracak III, Siswa Harap Lebih Nyaman
- Penguatan Moderasi Beragama dan Ekoteologi, Kakanwil Kemenag Banten Tekankan Konsep 4K.
- Pilkada Lewat DPRD Mengemuka, Rona Firmansyah Buka Suara
- Tok, DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Dua Perda, Pasar Rakyat dan Adminduk
- Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Perluas Pasar
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan," kata SesKememkopUKM.
Menurut Arif, meskipun KemenKopUKM sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.
"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju, selain itu kami juga terus memaksimalkan fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua itu dapat memberikan ‘moment of truth’ atau kesan baik kepada tamu-tamu yang datang ke kantor KemenkopUKM," kata Arif.
Pada 2022, terdapat 12 Kementerian/Lembaga yang meraih zona hijau dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, termasuk di dalamnya KemenKopUKM RI.
Selebihnya, masih berada di zona kuning dan merah yang menurut Ombudsman RI, harus terus ditingkatkan dari sisi pelayanan publiknya terutama bagi mereka yang masih berada di kedua zona (merah dan kuning) tersebut.(ASl/Red/MP).





.jpg)










