Kemenkop UKM Dorong Pengembangan Sektor Industri dan Jasa

By Achmad Sholeh(Alek) 17 Mei 2024, 07:55:24 WIB Nasional
Kemenkop UKM Dorong  Pengembangan Sektor Industri dan Jasa

Keterangan Gambar : Acara Media Gathering Kemenkop UKM, Bogor, Kamis(16/5).


MEGAPOLITANPOS.COM, JAKARTA, Kamis(16/5)- Pemerintah menargetkan di tahun 2024 Indonesia bisa meningkat statusnya menjadi negara maju dengan syarat pendapatan perkapita per tahun rata-rata sebesar USD 30.300 atau setara Rp 475 juta per tahun.


Demikian dipaparkan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Riza Damanik dalam acara Media Gathering Kementerian Koperasi dan UKM di Bogor,(16/5).

Baca Lainnya :







Media Gathering Forwakop 2024 dibuka oleh Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim. Hadir juga Kepala Biro Komunikasi Teknologi Informasi Budi Mustopo, Kabag Humas Edy Yanto dan para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Koperasi(Forwakop).


Reza menjelaskan saat ini pendapatan per kapita rata-rata baru di level USD 4.919,7 per tahun atau setara Rp 75 juta per tahun.


"Diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro," kata Riza.


Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju lanjut Reza, adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.


"Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik," katanya.


Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.


Dikatakan Reza, dengan struktur usaha yang demikian, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa. Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah.


" Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil," tukasnya.


Dalam kesempatan tersebut,Riza Damanik juga mengungkapkan bahwa diperlukan upaya untuk meningkatkan pendapatan hingga 5-6 kali lipat dari yang diperoleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju, memang ini tidak mudah karena struktur usaha mayoritas adalah usaha mikro.


Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi negara maju adalah dengan mendorong peningkatan kelas usaha. Dengan cara ini maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.


“Jadi strateginya adalah pelaku usaha yang mikro-mikro ini perlu melakukan agregasi dan berkumpul berdasarkan klaster atau membentuk koperasi agar produktivitasnya lebih tinggi dan hasilnya juga lebih baik,” katanya.


Dikatakan Riza bahwa selama ini struktur usaha nasional masih didominasi oleh sektor usaha mikro yang mencapai 99,62 persen, usaha kecil 0,30 persen, usaha menengah 0,06 persen dan usaha besar sebesar 0,01 persen.


Dengan struktur usaha yang demikian, lanjut Riza, perlu komitmen yang kuat dan serius dari pemerintah agar target menjadi Indonesia maju bisa terpenuhi dengan memastikan sektor usaha lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan jasa.


Kemudian hal yang paling penting adalah melalui penciptaan lapangan kerja kelas menengah. “Struktur ekonomi yang seperti ini tentu akan sulit bagi kita untuk bisa menjadi negara maju, maka salah satu pekerjaan besar adalah bagaimana menciptakan industri menengah yang menjadi agregator bagi usaha kecil,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh).





  • Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, Tidak Semua Pelanggaran Administratif Atau Prosedur Di TPS Harus Berujung PSU

    🕔13:05:53, 16 Feb 2025
  • Pramono - Doel Pastikan Keluarga Pahlawan Tetap Mendapatkan Bantuan

    🕔14:12:21, 15 Feb 2025
  • Kontroversi Pilkada Barito Utara, Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Barito Utara

    🕔19:06:11, 15 Feb 2025
  • Kemenko PMK Dorong Peningkatan Layanan Logistik Jemaah Haji 2025, Ini Harapannya

    🕔20:25:40, 11 Feb 2025
  • Koordinasi dengan KemenPAN RB, BP Haji Perkuat Kelembagan dan Siap menjadi Otoritas Tunggal Haji 2026

    🕔19:10:16, 11 Feb 2025